55 WNI yang Terjaring di Markas Online Scam Myanmar Dipulangkan Desember
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon di Myanmar.(Dok. Kementerian Luar Negeri)
02:34
23 November 2025

55 WNI yang Terjaring di Markas Online Scam Myanmar Dipulangkan Desember

- Sebanyak 55 warga negara Indonesia (WNI) eks KK Park diizinkan Pemerintah Myanmar untuk kembali ke Tanah Air.

Mereka merupakan WNI yang terjaring operasi penegakan hukum di markas Online Scam atau penipuan di kawasan tersebut pada Oktober 2025.

Rencananya, mereka akan dipulangkan pada 8 Desember 2025 melalui lintas batas darat Myawaddy–Mae Sot. Selanjutnya mereka diterbangkan ke Indonesia melalui Bangkok, Thailand pada 9 Desember 2025.

“Repatriasi ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah RI melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok dengan Pemerintah Myanmar dan Thailand serta pihak terkait lainnya,” demikian keterangan KBRI Yangon di kemlu.go.id pada Sabtu (22/11/2025).

Selain itu, sekitar 180 WNI eks KK Park lainnya masih menunggu pemindahan ke lokasi aman sebelum proses verifikasi dan pemulangan berikutnya.

"Menurut otoritas Myanmar, pemindahan belum dapat dilakukan karena kapasitas penampungan saat ini masih penuh," tulis KBRI Yangon.

Di Shwe Kokko, Myanmar, lebih dari 200 WNI ditahan sejak operasi penegakan hukum yang digelar pemerintah Myanmar pada 17 November 2025. Jumlah tersebut masih dapat bertambah seiring proses identifikasi.

"Dengan demikian, sekitar 400 WNI yang terindikasi sebagai korban TPPO dan bekerja di pusat kegiatan scam/judi online di sekitar Kota Myawaddy, Kayin State, Myanmar, turut terdampak operasi penegakan hukum yang dilakukan Pemerintah Myanmar sejak Oktober 2025," ungkap KBRI Yangon. 

Lebih lanjut, KBRI terus melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Myanmar dan pihak terkait untuk memastikan identitas, kondisi, serta percepatan pemulangan WNI.

KBRI menegaskan tidak ada pungutan biaya administrasi dalam penanganan dan pemulangan WNI.

Para WNI diimbau untuk tetap berada di lokasi aman dan menjaga komunikasi aktif dengan KBRI.

"Seluruh proses pelindungan dan repatriasi berlangsung di tengah situasi keamanan Myanmar yang masih dinamis, keterbatasan fasilitas penampungan, serta proses investigasi yang harus ditempuh otoritas setempat, sehingga penanganannya memerlukan waktu, kehati-hatian, dan koordinasi lintas pihak demi keselamatan WNI," tulis KBRI Yangon.

Tag:  #yang #terjaring #markas #online #scam #myanmar #dipulangkan #desember

KOMENTAR