Kunjungan ke PT Taspen, Bahas Peran Media untuk Tepis Hoaks dan Perkuat Literasi Para Penerima Manfaat Pensiunan
- Guna mempererat kolaborasi antara media dan PT Taspen (Persero) yang mengelola tabungan hari tua para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara. JawaPos.com melakukan kunjungan resmi ke Kantor Pusat PT Taspen di Jakarta, pada Jumat (21/11).
Kunjungan ini menjadi momen penting dalam menjalin komunikasi intensif antara media dan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di bawah naungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Tim JawaPos.com yang dipimpin langsung oleh Pemimpin Redaksi Edy Pramana ini disambut hangat oleh Corporate Secretary PT Taspen Henra beserta jajarannya. Dalam pertemuan itu, PT Taspen (Persero) menegaskan pentingnya peningkatan literasi digital bagi para penerima manfaat pensiunan guna meminimalkan penyebaran informasi yang bersifat palsu alias hoaks.
Pasalnya informasi hoaks yang muncul secara terus menerus dan disajikan media membuat sejumlah orang kebingungan. Tak hanya berimbas kepada kredibilitas di mata pembaca, tetapi juga pentingnya peranan media untuk ikut menggenjot literasi digital bagi masyarakat.
"Sebenarnya kita tuh punya peserta yang kurang paham literasi digital. Bahkan mereka biasa saling berbagi berita di grup WhatsApp yang pada ujungnya akan ditanyakan (kebenarannya) kepada PT Taspen," kata Henra.
Dia juga membeberkan bahwa rerata para penerima manfaat senang memperoleh informasi soal kenaikan gaji hingga rapel pensiunan. Namun, kemudian dua informasi yang marak beredar di dunia maya itu tidak benar alias hoaks.
Ia memastikan PT Taspen akan selalu mengikuti kebijakan pemerintah dari segi apapun. Termasuk dengan kebijakan kenaikan gaji baik itu untuk PNS dan juga pensiunan.
Pihaknya mengakui, rapelan pensiunan memang pernah diberikan oleh PT Taspen. Tetapi itu imbas dari adanya kenaikan gaji PNS dan pensiunan yang diterapkan pada era Presiden Joko Widodo.
Dalam konteks itu, seharusnya para pensiunan efektif menerima manfaat dengan adanya kenaikan 12 persen pada Januari 2023. Tetapi kemudian, karena aturannya masih proses dan belum terbit, maka kemudian pembayaran dengan metode kenaikan dibayar secara rapel pada Maret 2023.
"Pas Pak Jokowi mau lengser itu, ada kenaikan untuk pensiunan. Dalam hal ini gaji ASN naik 8 persen dan pensiunan 12 persen. Nah itu akan PP-nya tuh bilang kalau berlaku dari Januari. Sedangkan PP jadi Maret, sehingga ada rapelan (pensiunan) Januari-Februari dan Maret tuh dapet 3 kali," bebernya.
Sementara itu, untuk kabar kenaikan gaji PNS dan pensiunan, hingga saat ini belum ada keputusannya. Terlebih saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) baru mengajukan surat berisi usulan kenaikan gaji ASN dan pensiunan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Sampai sekarang belum ada (kenaikan gaji PNS dan pensiunan) karena belum ada PP-nya. Bahkan disebut isu itu masih menjadi bahasan antar kementerian," tutupnya.
Tag: #kunjungan #taspen #bahas #peran #media #untuk #tepis #hoaks #perkuat #literasi #para #penerima #manfaat #pensiunan