Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama ASN 2024 Resmi Sesuai Keppres Jokowi , Catat Rincian Tanggalnya!
Ilustrasi - Pemerintah tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama total ada 27 hari (Pexels)
07:32
11 Januari 2024

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama ASN 2024 Resmi Sesuai Keppres Jokowi , Catat Rincian Tanggalnya!

 

Kabar gembira untuk para penikmat liburan! Pemerintah resmi telah menetapkan cuti bersama untuk tahun 2024, hal ini menambah deretan hari libur nasional.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Cuti Bersama ASN Tahun 2024.

“Dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuii bersama tahun 2024” dikutip dari salinan Keppres, pada Rabu (11/1/2024).

Cuti bersama ini tentunya memberikan kesempatan emas untuk beristirahat, bersantai, dan menghabiskan waktu bersama keluarga dan orang terkasih.

Rencanakan perjalanan wisata, kumpul keluarga, atau sekadar bersantai di rumah – pilihan ada di tangan Anda!

Berikut daftar lengkap tanggal cuti bersama ASN tahun 2024 yaitu pada:

  1. Tanggal 9 Februari2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  2. Tanggal 12 Maret 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  3. Tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
  4. Tanggal 10 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih
  5. Tanggal 24 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak
  6. Tanggal 18 Juni 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya ldul Adha 1445 Hijriah
  7. Tanggal 26 Desember 2024 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Dalam Keppres tersebut cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai ASN. Pegawai ASN yang karena Jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 9 Januari 2024. Sementara itu, Anda dapat menikmati cuti bersama dengan berbagai tips berikut ini:

Dengan cuti bersama, tahun 2024 menjanjikan banyak kesempatan untuk refreshing dan menciptakan pengalaman indah bersama orang-orang tersayang. Jadi, manfaatkanlah momen ini sebaik-baiknya!

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #pemerintah #tetapkan #cuti #bersama #2024 #resmi #sesuai #keppres #jokowi #catat #rincian #tanggalnya

KOMENTAR