Kedepankan Rasa Keadilan, Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru Asal Luwu Utara yang Dipecat
Raut lega dan haru terpancar dari Abdul Muis dan Rasnal, setelah menerima langsung surat rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto/(BPMI Setpres).
13:16
13 November 2025

Kedepankan Rasa Keadilan, Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru Asal Luwu Utara yang Dipecat

Rawut haru tampak jelas di wajah dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal. Setelah menanti selama lima tahun, keduanya akhirnya menerima surat rehabilitasi dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Penyerahan dilakukan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2024).

Dengan suara bergetar dan mimik wajah berkaca-kaca, bagi mereka keputusan tersebut bukan sekadar pemulihan status pegawai negeri sipil saja, melainkan penegasan bahwa perjuangan panjang mereka untuk memperoleh keadilan akhirnya berbuah hasil.

“Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, yang di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus kami yang kami hadapi,” ujar Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara dikutip melalui siaran pers BPMI Setpres, Kamis (13/11).

Sementara itu, Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, mengaku perjalanan yang ia dan rekannya tempuh untuk mencari keadilan bukanlah hal mudah. Ia menggambarkan perjuangan mereka sebagai perjalanan yang sangat melelahkan.

“Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” ujar Rasnal.

Rasnal juga mengungkapkan rasa syukur yang mendalam usai bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto dan menerima keputusan rehabilitasi. Ia menyebut langkah tersebut sebagai anugerah besar yang memulihkan nama baiknya serta menjadi bukti nyata kepedulian Presiden Prabowo terhadap keadilan bagi para guru.

“Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah Bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa mengatakan sesuatu kepada Bapak Presiden, terima kasih Bapak Presiden,” ucapnya penuh syukur.

“Saya bersyukur kepada Allah Swt. dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan sekarang dan direhabilitasi kami punya nama baik,” lanjut Rasnal.

Rasnal pun menyampaikan harapannya agar peristiwa serupa tidak lagi terjadi pada para pendidik di Tanah Air. “Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan. Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” tuturnya.

Dilansir dari Kaltim Post, selama lima tahun, dua guru tersebut menjalani diskriminasi yang panjang—dari proses hukum hingga sanksi administratif. Keduanya dinyatakan bersalah karena menarik iuran Rp20 ribu per bulan dari orang tua siswa untuk menggaji sepuluh guru honorer yang tidak tercatat dalam sistem Dapodik dan belum memiliki NUPTK.

Tindakan yang mereka sebut “jalan darurat” itu justru dinilai pelanggaran, hingga berujung pemecatan sebagai ASN dan vonis satu tahun penjara oleh Mahkamah Agung.

 

Editor: Mohamad Nur Asikin

Tag:  #kedepankan #rasa #keadilan #presiden #prabowo #rehabilitasi #guru #asal #luwu #utara #yang #dipecat

KOMENTAR