Ucapan Ribka Tjiptaning soal Soeharto Diadukan ke Polisi sebagai Pengaduan Masyarakat
- Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) mengeklaim, laporan terhadap politikus PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning diterima oleh Bareskrim Polri sebagai pengaduan masyarakat.
ARAH melaporkan Ribka ke Bareskrim Polri buntut pernyataan Ribka yang mengkritik pemberian gelar pahlawan untuk Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto.
"Kami diterima dengan baik ya dari rekan-rekan kepolisian. Pengaduan kami itu diterima dengan baik. Memang ada beberapa prosedural yang harus dilalui, yaitu counseling dan sebagainya. Pengaduan kami diterima yang jatuhnya pada pengaduan masyarakat," kata Koordinator ARAH, Iqbal, kepada wartawan, Rabu (12/11/2025) malam.
Iqbal juga mengeklaim, laporan itu diajukan atas nama masyarakat, bukan pihak keluarga Soeharto.
Oleh karena itu, pengaduan mereka pun diproses melalui mekanisme pengaduan masyarakat.
Iqbal menegaskan, langkah ARAH tidak dimaksudkan untuk membela keluarga Soeharto, melainkan untuk menegaskan pentingnya akurasi dalam menyampaikan informasi di ruang publik.
Menurut dia, pernyataan Ribka Tjiptaning yang viral di media sosial tidak didukung bukti hukum dan bisa menyesatkan masyarakat.
"Kami sebagai masyarakat yang memang merasa bahwa pernyataan dari Ribka Tjiptaning itu sangat menyesatkan karena pada pernyataan-pernyataan ini tidak berdasarkan fakta," ujar Iqbal.
"Kami sudah melakukan juga beberapa prosedural, yaitu screenshot dari pernyataan Ribka detik sekian pernyataannya apa yang menyatakan bahwa Soeharto itu membunuh jutaan rakyat kami jadikan bukti dan kami screenshot detik-detiknya," imbuh dia
Iqbal menepis anggapan bahwa langkah ARAH dilakukan untuk membela kepentingan politik tertentu atau keluarga Soeharto.
Menurut dia, aliansi ini bergerak sebagai wadah masyarakat sipil yang fokus melawan hoaks dan ujaran menyesatkan di ruang digital.
Ribka Tjiptaning dilaporkan
Diberitakan sebelumnya, Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) melaporkan politisi PDI-P Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri.
Laporan itu terkait pernyataan Ribka yang menyebut almarhum Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai “pembunuh jutaan rakyat” dalam polemik pengusulan Soeharto menjadi pahlawan nasional.
"Kami datang ke sini untuk membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi dari PDI-P, yaitu Ribka Tjiptaning, yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional," kata Koordinator ARAH, Iqbal, saat ditemui di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
"Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat," lanjutnya.
Iqbal mengatakan laporan tersebut dibuat karena pihaknya menilai pernyataan Ribka bersifat menyesatkan dan mengandung unsur ujaran kebencian serta penyebaran berita bohong.
Menanggapi hal itu, Ribka Tjiptaning mengaku siap menghadapi proses hukum yang berjalan.
Politikus senior PDI-P itu menyatakan tak gentar dengan langkah hukum yang ditempuh ARAH.
“Aku hadapi saja,” kata Ribka singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
Ribka belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait konteks pernyataannya tentang Soeharto.
Tag: #ucapan #ribka #tjiptaning #soal #soeharto #diadukan #polisi #sebagai #pengaduan #masyarakat