Mengapa Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim?
Ketua DPP PDI-P Ribka Tjiptaning saat ditemui usai Kongres ke-6 PDI-P di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (2/8/2025).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
08:12
13 November 2025

Mengapa Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim?

- Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) melaporkan politikus PDI-P Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri, Rabu (12/11/2025).

Laporan itu berkaitan dengan pernyataan Ribka yang menyebut Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai “pembunuh jutaan rakyat” dalam polemik pengusulan almarhum Soeharto menjadi pahlawan nasional.

Koordinator ARAH, Muhammad Iqbal, mengatakan pelaporan dilakukan karena pernyataan tersebut dinilai menyesatkan dan berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Pernyataan itu lebih menjurus pada ujaran kebencian dan berita bohong, karena sampai hari ini tidak ditemukan putusan terkait yang menyatakan almarhum Soeharto membunuh jutaan rakyat,” ujar Iqbal di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.

Menurut Iqbal, laporan itu didasarkan pada video pernyataan Ribka yang tersebar di berbagai platform media, termasuk TikTok dan pemberitaan sejumlah media nasional pada 28 Oktober 2025.

Iqbal menegaskan, pihaknya tidak mewakili keluarga Cendana, melainkan bertindak atas nama masyarakat yang peduli terhadap informasi publik yang benar.

"Tidak (bukan keluarga Soeharto). Kami dari Aliansi Rakyat Anti Hoaks," tegas Iqbal.

ARAH melaporkan Ribka dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 juncto Pasal 45 UU ITE tentang penyebaran informasi bohong yang dapat menimbulkan kebencian atau permusuhan di masyarakat.

Respons PDI-P

Politikus PDI-P, Guntur Romli, mengaku heran dengan laporan terhadap rekannya itu.

Menurutnya, apa yang disampaikan Ribka justru merupakan bagian dari fakta sejarah yang telah diakui berbagai lembaga, termasuk Komnas HAM.

“Itu fakta sejarah dan hasil Tim Pencari Fakta Komnas HAM kok malah dilaporkan ke polisi,” ujar Guntur saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Guntur menuturkan, peristiwa pembantaian massal 1965-1966 telah didokumentasikan dalam banyak laporan, termasuk kesaksian dari tokoh militer yang terlibat pada masa itu.

“Korban pembantaian tahun ’65-’66 ada 3 juta versi Sarwo Edhi Wibowo yang waktu itu menjadi Komandan Pasukan RPKAD. Itu ada di buku G30S: Fakta atau Rekayasa yang ditulis Julius Pour,” kata dia.

Gambar Soeharto. Usulan Soeharto jadi pahlawan nasional menuai kontroversi. Selama masa pemerintahannya, Soeharto diduga terlibat dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM, mulai dari tragedi Pulau Buru hingga kerusuhan Mei 1998.Wikimedia Commons Gambar Soeharto. Usulan Soeharto jadi pahlawan nasional menuai kontroversi. Selama masa pemerintahannya, Soeharto diduga terlibat dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM, mulai dari tragedi Pulau Buru hingga kerusuhan Mei 1998.

Tanggapan Ribka

Menanggapi laporan terhadap dirinya, Ribka Tjiptaning mengaku siap menghadapi proses hukum yang berjalan.

Politikus senior PDI-P itu menyatakan tak gentar dengan langkah hukum yang ditempuh ARAH.

“Aku hadapi saja,” kata Ribka singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

Ribka belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait konteks pernyataannya tentang Soeharto.

Tag:  #mengapa #ribka #tjiptaning #dilaporkan #bareskrim

KOMENTAR