KPK Sebut ada 854 Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah, Termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut ada 854 kasus korupsi di KPK yang melibatkan pejabat daerah. (KPK)
13:56
7 November 2025

KPK Sebut ada 854 Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah, Termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa praktik suap di lingkungan pemerintah daerah masih mendominasi kasus korupsi di Indonesia.

Berdasarkan data KPK, sebanyak 51 persen perkara korupsi yang ditangani lembaga antirasuah itu berasal dari pejabat daerah, baik eksekutif maupun legislatif.

Terbaru, KPK tengah menangani kasus rasuah yang melibatkan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan hal itu saat memberikan materi dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025, bertema “Penguatan Integritas untuk Mengikis Perilaku Koruptif dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah” di Gedung Trigatra, Lemhannas, Jakarta.

“Sebanyak 51 persen perkara korupsi yang ditangani berasal dari lingkungan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif,” kata Fitroh di hadapan 25 wali kota dan bupati peserta kursus, melalui keterangan tertulis, Jumat (7/11).

Fitroh menjelaskan, dari 1.666 perkara yang telah ditangani KPK, 854 di antaranya melibatkan pejabat daerah.

Menurutnya, fenomena tersebut tak lepas dari tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah yang memicu praktik transaksional.

“Para kandidat sering terjebak dalam lingkaran pemodal yang kemudian menuntut imbal balik berupa proyek. Inilah akar dari banyak kasus korupsi di daerah,” ujarnya.

Fitroh menilai, korupsi selalu berawal dari niat jahat, meski kerap dibungkus dalih kebutuhan politik atau budaya permisif.

Karena itu, ia menekankan pentingnya membangun kesadaran moral dan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Ia juga mendorong optimalisasi pengawasan internal, transparansi anggaran, serta pemanfaatan teknologi digital seperti e-procurement, e-planning, dan e-audit sebagai upaya pencegahan korupsi.

Selain integritas, Fitroh menilai seorang pemimpin harus memiliki kebijaksanaan dalam mengambil keputusan. “Puncak kualitas seorang pemimpin adalah kebijaksanaan,” ujarnya.

Fitroh mengajak para kepala daerah menjalankan prinsip “GATOTKACA MESRA”. Gerak cepat, totalitas, kreatif, adaptif, cerdas, amanah, melayani, empati, sepenuh hati, ramah, dan antusias.

“Layani masyarakat dengan empati, jangan sombong, dan jangan terjebak formalitas. Jangan takut ditangkap KPK asal jangan main kotor,” tegasnya.

Sebagai pedoman moral, Fitroh juga memperkenalkan konsep nilai integritas bertajuk piramida “IDOLA”, yang terdiri dari integritas, dedikasi, objektif, loyal, dan adil.

“Jika pemimpin memiliki IDOLA, maka tujuan bernegara yang adil dan makmur akan tercapai,” pungkasnya.

 

Editor: Bayu Putra

Tag:  #sebut #kasus #korupsi #libatkan #pejabat #daerah #termasuk #gubernur #riau #abdul #wahid

KOMENTAR