Temuan Ompreng ''Made In Indonesia'' Palsu, BGN: Kriminal, Menyesatkan, dan Membahayakan Kesehatan
- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara ihwal dugaan pemalsuan label dan logo perlengkapan makan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Polres Metro Jakarta Utara di sebuah ruko, didapati barang impor berlabel "Made in Indonesia" palsu, Standar Nasional Indonesia (SNI) palsu, bahkan logo BGN yang ditempel tanpa izin.
Logo-logo tersebut ditemukan pada alat dapur dan food tray atau ompreng yang digunakan dalam program MBG.
Kriminal murni
Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut temuan ompreng yang memuat logo palsu tersebut merupakan bentuk kejahatan.
Selama ini, BGN tidak pernah meminta seseorang untuk mengecap food tray yang digunakan untuk MBG dengan logo BGN.
"BGN tidak pernah meminta seseorang atau perusahaan untuk mengecap tray itu, bahkan tidak ada penggunaan logo dalam berdagang. Nah itu adalah kriminal murni," kata Dadan di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Meski menduga bahwa ada dugaan tindak pidana kriminal dalam temuan tersebut, BGN menyerahkan proses hukumnya kepada aparat kepolisian.
"Ya itu kan bukan ranahnya BGN. Kan itu pengusaha yang berusaha ingin menjual produknya agar percaya bahwa itu produk BGN," ujar Dadan.
Modus pemalsuan
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menduga bahwa modus pemalsuan ompreng atau nampan MBG dijalankan lewat impor produk Republik Rakyat China kemudian diberi label made in Indonesia.
"Barang-barang itu diimpor dari China. Setelah tiba di Indonesia, produk-produk itu kemudian diberi label made in Indonesia sehingga seolah-olah diproduksi secara lokal," kata Nanik dalam keterangan pers, Selasa (4/11/2025).
Bukan cuma label made in Indonesia, pelaku juga menempelkan logo BGN tanpa izin sehingga dapat menimbulkan kesan bahwa produk ompreng palsu itu resmi dan bisa dipercaya.
"Padahal ompreng MBG itu ditempeli logo tanpa izin," kata Nanik.
Para oknum yang tidak bertanggung jawab itu juga memalsukan label Standar Nasional Indonesia (SNI) pada ompreng-ompreng tersebut.
Padahal, label SNI adalah jaminan kualitas dan keamanan produk yang sangat penting bagi konsumen.
"Pemalsuan label ini dapat menyesatkan masyarakat dan berpotensi membahayakan kesehatan, terutama jika bahan yang digunakan tidak memenuhi standar," kata Nanik.
Nanik menegaskan bahwa ompreng yang dipakai dalam untuk MBG harus terbuat dari stainless steel (baja tahan karat) 304 yang tahan terhadap kemungkinan munculnya karat dan korosi.
Temuan polisi
Dari hasil pengecekan awal, petugas menemukan sejumlah barang impor yang diduga diberi label “Made in Indonesia” palsu, lengkap dengan logo SNI dan Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa izin.
Barang-barang tersebut diketahui berupa alat makan dan nampan yang digunakan dalam distribusi program MBG.
Selain label SNI, polisi juga mendalami dugaan penggantian label asal produk.
Berdasarkan hasil temuan di lokasi, sejumlah perlengkapan makan yang diduga berasal dari luar negeri itu diduga diberi stiker baru bertuliskan “Made in Indonesia”.
"Untuk dugaan adanya penggantian label dari ‘Made in China’ menjadi ‘Made in Indonesia’, saat ini masih kami lakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan kebenarannya," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakut Ipda Maryati Jonggi kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).
Penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti adanya dugaan perdagangan produk ilegal yang mencantumkan label SNI dan logo halal palsu pada perlengkapan makan program MBG.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno mengatakan, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan asal dan legalitas produk tersebut.
"Masih kami dalami informasi tersebut mendasari adanya aduan," ujar Onkoseno kepada Kompas.com, Sabtu (1/11/2025).
Tag: #temuan #ompreng #made #indonesia #palsu #kriminal #menyesatkan #membahayakan #kesehatan