Saat Guru Madrasah Turun ke Jalan, Tuntut Jadi PPPK
Ada Demo Guru di Kawasan Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup(KOMPAS.com/Lidia Pratama Febrian )
07:50
1 November 2025

Saat Guru Madrasah Turun ke Jalan, Tuntut Jadi PPPK

Kamis (30/10/2025) menjadi hari di mana para guru madrasah dari berbagai daerah di Indonesia turun ke jalan menyuarakan hati mereka menuntut status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Suara hati itu disampaikan sejumlah guru dari organisasi madrasah melalui aksi unjuk rasa yang digelar di sekitar Monumen Nasional (Monas) dan Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Sampai pada akhirnya, perwakilan asosiasi guru madrasah pun dipanggil untuk beraudiensi dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) RI Juri Ardiantoro di Kantor Kemensetneg.

Lalu, apa hasilnya?

Apakah pemerintah berani mengangkat para guru madrasah yang masih honorer itu menjadi PPPK?

Selepas audiensi, Ketua Umum Pengurus Besar Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PB PGMNI) Heri Purnama meminta ada komitmen pemerintah untuk memenuhi tuntutan para guru madrasah yang berharap diangkat menjadi guru PPPK.

"Maka dari itu, kami punya satu komitmen, hari ini harus ada political will dari Pak Presiden untuk masa depan guru-guru madrasah, diangkatkah mereka, beranikah pemerintah mengangkat mereka menjadi P3K atau ASN dan ditempatkan di madrasah awal?" ujar Heri usai audiensi.

Heri menuturkan, para guru madrasah akan menunggu tindak lanjut dari Wamensesneg yang berjanji menyampaikan aspirasi para guru madrasah kepada Prabowo.

"Tapi kita akan lihat dulu komitmen dari Pak Wamen hari ini yang akan menyampaikan aspirasi kita kepada Pak Presiden dan kemudian dalam waktu 1 minggu ke depan, ada kabar gembira, kabar manis untuk kami guru-guru madrasah yang tetap istikamah, yang tetap istikamah dan konsisten membangun generasi berakhlak, beradab di bangsa Indonesia," tutur dia.

Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada pemerintah agar memberikan pengakuan dan kesempatan bagi guru madrasah swasta untuk diangkat menjadi PPPK.

"Kami sudah puluhan tahun mengabdi, tapi perlakuannya berbeda dengan guru negeri. Kami ingin kesetaraan dan kesejahteraan," kata Heri.

Janji Istana

Juri menekankan bahwa kesejahteraan guru tetap menjadi perhatian utama pemerintah, dan untuk isu terkait status guru madrasah, pemerintah akan berkoordinasi dengan berbagai pihak guna merumuskan kebijakan yang tepat, adil, dan berkelanjutan.

"Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun anak Indonesia yang tidak bersekolah. Setiap anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu, untuk mencapai ke arah sana, maka tenaga pendidik dan fasilitas terus menjadi prioritas untuk ditingkatkan," ujar Juri.

Juri memastikan bahwa seluruh masukan akan disampaikan langsung kepada Presiden sebagai wujud tanggung jawab Kemensetneg dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Ia berjanji akan menyampaikan semua keluhan kepada Prabowo.

Aspirasi para guru juga akan dibahas lebih jauh dengan kementerian dan lembaga terkait.

"Tadi saya menyampaikan aspirasi yang teman-teman guru madrasah ini akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden," tutur Juri.

"Semua teman-teman tahu hari ini Pak Presiden memulai perjalanan ke Korea Selatan untuk mengikuti KTT APEC. Jadi, tentu bukan tidak mau menemui, tapi memang Pak Presiden sedang tidak ada di tempat," kata dia lagi.

Tindak lanjut pemerintah

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengkaji terlebih dahulu tuntutan guru honorer madrasah yang meminta agar statusnya diangkat menjadi PPPK.

"Kami pelajari dulu ya," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (31/10/2025).

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani sebelumnya telah mendesak pemerintah yang perlu hadir dalam merespons tuntutan guru madrasah itu, mengingat keadilan masih menjadi persoalan di kalangan tenaga pendidik.

"Pemerintah perlu hadir memastikan semua guru mendapatkan perlakuan yang setara, tanpa membedakan apakah mereka berada di bawah Kemendikdasmen atau Kemenag," ujar Lalu dalam keterangannya.

Ia mengatakan bahwa persoalan kesejahteraan tenaga pengajar merupakan isu strategis nasional.

Menurutnya, pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret dalam penyederhanaan dan penyatuan skema pengangkatan, serta penyaluran tunjangan guru di bawah payung regulasi yang inklusif.

"Negara harus menilai guru dari kontribusinya dalam mencerdaskan anak bangsa, bukan dari institusi tempatnya mengabdi," ujar Lalu.

Tag:  #saat #guru #madrasah #turun #jalan #tuntut #jadi #pppk

KOMENTAR