Menteri PANRB: Organisasi yang Sederhana Percepat Pengambilan Keputusan untuk Layanan Masyarakat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Tahun 2025, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/10/2025).(Dok. Humas Kementerian PANRB)
18:26
29 Oktober 2025

Menteri PANRB: Organisasi yang Sederhana Percepat Pengambilan Keputusan untuk Layanan Masyarakat

– Penyederhanaan birokrasi bukan sekadar perampingan struktur. Pasalnya, kelembagaan dan organisasi pemerintah yang efisien dapat mempercepat pengambilan keputusan yang berdampak bagi kepentingan masyarakat tanpa harus melewati birokrasi yang berbelit. 

Organisasi yang sederhana adalah wujud bagaimana keputusan bisa diambil lebih cepat, kolaborasi lebih kuat, dan pelayanan publik yang lebih terasa manfaatnya bagi masyarakat.

"Inilah semangat yang harus terus kita jaga, bahwa setiap reformasi yang kita jalankan, setiap langkah yang kita ambil, selalu berpihak pada kepentingan masyarakat," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam keterangan resminya, Rabu (29/10/2025).

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Tahun 2025 di Semarang, Jawa Tengah, Rabu.

Rini menegaskan bahwa tantangan pembangunan semakin kompleks dan melibatkan lintas sektor. Tidak ada satu instansi pun yang bisa bekerja sendiri.

Oleh karena itu, pemerintah menekankan pentingnya collaborative dan network governance sebagai pendekatan baru dalam tata kelola pemerintahan.

Rini menilai, berbagai program prioritas nasional, seperti pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan hanya bisa berhasil bila dijalankan secara kolaboratif antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda).

Dengan pendekatan network governance, setiap instansi menjadi bagian dari jejaring yang saling menguatkan. Pasalnya, hasil pembangunan bukan lagi tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh unsur pemerintah.

Pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Tahun 2025 di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/10/2025).Dok. Humas Kementerian PANRB Pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Tahun 2025 di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/10/2025).

"Kita perlu meninggalkan cara kerja yang silo based, menuju kolaborasi yang terpadu dan berorientasi pada hasil bersama (shared outcome)," tegas Rini.

Ia menambahkan, penyederhanaan birokrasi menjadi salah satu kunci utama untuk mewujudkan birokrasi yang lebih efektif dan efisien, sehingga mampu melayani masyarakat dan mencapai target pembangunan secara optimal.

Menurut Rini, terdapat tiga kebijakan penyederhanaan birokrasi yang telah dilakukan Kementerian PANRB, antara lain penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja.

"Ketiga kebijakan ini dijalankan dengan landasan hukum yang kuat dan menjadi bagian penting dari transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang berdampak," ungkapnya.

Rini mengungkapkan, hingga saat ini, telah dilakukan penyederhanaan struktur organisasi dengan menghilangkan eselon III dan IV sebanyak 55.649 jabatan pada 104 kementerian/lembaga.

Kemudian, sebanyak 43.915 jabatan dialihkan menjadi jabatan fungsional yang kini bersifat lintas rumpun, sementara 2,1 juta aparatur sipil negara (ASN) diperluas mobilitasnya dan diperkuat profesionalismenya.

Selain itu, Kementerian PANRB juga telah menyederhanakan klasifikasi jabatan pelaksana dari 3.414 menjadi tiga klasifikasi, yang berdampak pada peningkatan kelincahan 1,4 juta ASN.

"Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa penyederhanaan struktur bukan sekadar perubahan administratif, tetapi transformasi menuju birokrasi yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi hasil," jelas Rini.

Hasil survei terhadap 389 kementerian/lembaga/daerah (K/L/D) pada Januari-Oktober 2025 menunjukkan bahwa 56,53 persen responden menilai penyederhanaan birokrasi berdampak positif, khususnya pada dimensi pengambilan keputusan dan peningkatan pelayanan.

Sebanyak 56 persen instansi mengalami peningkatan kinerja, sementara 34 persen tidak mengalami perubahan dan 10 persen masih membutuhkan perbaikan.

"Oleh karena itu, penyederhanaan struktur organisasi perlu dijaga keberlanjutannya sebagai langkah strategis menuju birokrasi yang lincah dan responsif," kata Rini.

Ia menyampaikan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus menghasilkan birokrasi yang responsif dan melayani rakyat.

Birokrasi pun dituntut untuk cepat menyesuaikan diri, tanggap terhadap perubahan, dan tidak lagi mempersulit urusan masyarakat.

Dalam pembukaan rakor tersebut, Rini juga menekankan pentingnya efektivitas anggaran dan kualitas pelayanan publik sebagai tolok ukur keberhasilan birokrasi layanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses, sebagai wujud kehadiran negara.

"Kebijakan penyederhanaan birokrasi tentunya masih menjadi langkah konkret untuk mewujudkan arah tersebut, yaitu membangun birokrasi yang lincah, kolaboratif, dan berorientasi hasil, dengan dukungan ASN yang berintegritas dan siap menjadi motor perubahan," tegasnya.

Tag:  #menteri #panrb #organisasi #yang #sederhana #percepat #pengambilan #keputusan #untuk #layanan #masyarakat

KOMENTAR