Sidang Etik Perdana Sahroni dkk Sengaja Digelar Saat Reses, Ini Alasannya
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang perdana terhadap lima anggota DPR nonaktif pada masa reses.
Sidang awal itu, kata Dasco, memang dijadwalkan di masa reses agar agenda lanjutan yang berkaitan langsung dengan pokok materi bisa segera digelar saat masa persidangan kembali dibuka.
“Makanya saya bikin di masa reses, supaya nanti pas masuk bisa langsung sidang,” ujar Dasco saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/10/2025).
Adapun, lima anggota DPR yang diadukan tersebut ialah Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai Nasdem, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, serta Uya Kuya dan Eko Patrio dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Menurut Dasco, sidang perdana tersebut beragendakan telaah hasil kajian perkara, registrasi laporan, dan penjadwalan sidang-sidang berikutnya.
“Kita melakukan sidang awal, itu sidang awal itu adalah melakukan telaah hasil kajian perkara dan lalu melakukan register perkara dan lalu kemudian menjadwal pemanggilan sidang-sidang, itu agendanya,” kata dia.
Dasco menambahkan, ada ketentuan dalam tata beracara MKD yang mengatur jarak waktu antara registrasi perkara dan pemanggilan teradu.
Oleh karena itu, tahap awal ini penting dilakukan lebih dulu agar proses berikutnya bisa berjalan sesuai jadwal.
“Karena ada ketentuan jarak waktu antara registrasi bahwa perkara dilanjut dengan pemanggilan sidang, itu ada jangka waktu yang harus dipenuhi menurut tata beracara MKD,” ucapnya.
Dia juga menegaskan bahwa sidang yang digelar hari ini baru sebatas registrasi perkara, sehingga para anggota DPR nonaktif yang menjadi teradu belum perlu hadir.
“Betul, ya sidang registrasi kan namanya juga sidang MKD,” kata Dasco.
Diberitakan sebelumnya, MKD DPR RI menggelar sidang perdana terhadap lima anggota DPR nonaktif seusai aksi unjuk rasa 25–31 Agustus 2025 lalu.
Sidang ini beragendakan registrasi perkara dan pendalaman laporan tanpa kehadiran para teradu.
Kelima anggota DPR itu dinonaktifkan oleh fraksi masing-masing setelah pernyataan mereka dinilai kontroversial dan memantik kemarahan publik hingga menimbulkan demonstrasi besar pada akhir Agustus lalu.
Pernyataan yang dipersoalkan antara lain terkait kenaikan tunjangan anggota dewan hingga ucapan yang dianggap tidak empatik.
Salah satu pernyataan yang memicu reaksi keras datang dari Sahroni yang menyebut orang yang mengusulkan DPR dibubarkan sebagai “tolol”.
“Melanggar etik, yang pertama, ngomong tolol itu melanggar etik,” kata anggota MKD Nazaruddin kepada Kompas.com, 31 Agustus 2025.
Meski telah dinonaktifkan, kelima anggota dewan tersebut belum diberhentikan dari keanggotaannya di DPR.
Tag: #sidang #etik #perdana #sahroni #sengaja #digelar #saat #reses #alasannya