Komisi VIII DPR Setuju Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta Dibandingkan 2025
Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan pemerintah untuk menurunkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 2 juta dibandingkan tahun 2025.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, keputusan itu diambil setelah pembahasan panjang terkait berbagai komponen biaya pelayanan jemaah haji Indonesia.
Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Komisi VIII dan pemerintah itu berlangsung hingga Rabu (29/10/2025) dini hari.
“Kami secara manual hitung lagi tadi malam. Kami urai satu per satu, Komisi VIII sebetulnya punya hitungan masih bisa turun Rp 2 juta lagi," saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
"Tapi dengan bukti-bukti yang pemerintah sodorkan, terutama karena kurs yang naik dan negosiasi di Saudi belum tuntas, akhirnya kami menyepakati usulan pemerintah turun Rp 1 juta lagi,” ujar dia.
Dengan demikian, total penurunan biaya haji tahun 2026 dibandingkan tahun 2025 mencapai Rp 2 juta.
Dari total penurunan itu, Marwan menjelaskan, porsi yang langsung dirasakan oleh jemaah dalam bentuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) mencapai sekitar Rp 1,1 juta hingga Rp 1,2 juta.
“Dari Rp 2 juta itu, Bipih yang dirasakan masyarakat sekitar Rp 1 juta koma sekian. Sisanya meng-cover komponen lain, seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi,” tutur Marwan.
Marwan menambahkan, setelah adanya kesepakatan dalam Panja, Komisi VIII dan pemerintah akan menggelar rapat kerja (raker) untuk menetapkan secara resmi hasil pembahasan BPIH 2026.
“Karena sudah ada kesepakatan maka kita akan raker hari ini. Hari ini kita akan sepakati, mengumumkan keputusan Panja DPR–pemerintah. Dan segera kita meminta pemerintah untuk mengumumkan dan memanggil jemaah yang akan berangkat tahun ini berdasarkan keputusan yang sudah disepakati,” kata dia.
Menurut Marwan, semula Komisi VIII masih melihat adanya ruang untuk menurunkan biaya lebih besar.
Dalam pembahasan, bahkan sempat muncul usulan untuk memangkas biaya hingga Rp 5 triliun.
“Tadi malam kita sudah rapat, tim full panja, terutama yang terkait dengan penentuan komponen apa saja yang akan diambil untuk pelayanan jemaah haji Indonesia. Dialognya cukup panjang, karena pemerintah sudah menurunkan Rp 1 juta dibandingkan dengan tahun lalu,” ujar Marwan
Namun, perhitungan tersebut akhirnya tidak bisa dijadikan dasar karena indikasi kebocoran anggaran sebesar itu tidak dapat dibuktikan secara jelas.
Biaya haji 2026
Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan pemerintah berupaya menekan BPIH 2026 agar lebih murah dari tahun 2025 yang mencapai total Rp 88,4 juta per jemaah.
Menurut Dahnil, beberapa komponen seperti biaya penerbangan dapat ditekan karena pemerintah mulai menerapkan sistem kontrak jangka panjang.
“Penerbangan misalnya, kontrak yang kita dorong itu tidak lagi kontrak year per year, tapi kontrak multi year. Jadi kontrak per tiga tahun, kita evaluasi per setahun, tapi kontraknya tiga tahun. Itu memberikan insentif agar bisa menurunkan harga penerbangan,” kata Dahnil usai rapat Panja di Kompleks DPR/MPR RI, Selasa (28/10/2025).
Selain penerbangan, kontrak multi tahun juga diterapkan untuk pengadaan layanan di Arab Saudi seperti syarikah dan akomodasi.
“Semuanya menggunakan pendekatan kontrak multi year per tiga tahun. Itu untuk mencegah potensi kecurangan, potensi cashback karena setiap tahun ada tim pengadaan. Dengan cara ini, peluang cashback bisa berkurang,” ujar Dahnil.
Diketahui, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH 2026 sebesar Rp 88.409.365 per jemaah, dengan Bipih yang dibebankan kepada calon jemaah mencapai Rp 54.924.000 atau sekitar 62 persen dari total biaya.
Adapun kuota haji Indonesia tahun 2026 sebanyak 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Tag: #komisi #viii #setuju #biaya #haji #2026 #turun #juta #dibandingkan #2025