Kementerian PPN/Bappenas Buka Rekrutmen Asisten Tenaga Ahli untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya
Kementerian PPN/Bappenas - Kementerian PPN/Bappenas buka lowongan kerja atau rekrutmen Asisten Tenaga Ahli untuk lulusan S1 bidang politik, berikut syaratnya. 
20:49
6 Februari 2024

Kementerian PPN/Bappenas Buka Rekrutmen Asisten Tenaga Ahli untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

- Kementerian PPN/Bappenas tengah membuka rekrutmen Asisten Tenaga Ahli Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Revisi UU Partai Politik sebanyak dua orang.

Lowongan kerja Kementerian PPN/Bappenas ini terbuka bagi lulusan pendidikan minimal S1 bidang politik.

Pelamar diutamakan memiliki pengalaman meneliti/bekerja sama dengan instansi Pemerintahan/Mitra Pembangunan/NGO.

Periode pendaftaran rekrutmen asisten tenaga ahli Kementerian PPN/Bappenas ini dibuka hingga Kamis, 8 Februari 2024 pukul 17.00 WIB.

Pendaftaran dilakukan melalui tautan https://link.bappenas.go.id/RekrutmenATARevisiUUParpol.

Syarat Pelamar

Mengutip informasi dalam laman bappenas.go.id, berikut ini persyaratan pelamar rekrutmen asisten tenaga ahli Kementerian PPN/Bappenas:

  • Pendidikan minimal S1 Bidang Politik dari perguruan tinggi dengan akreditasi A;
  • IPK minimal 3.30;
  • Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Mampu mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan, serta memahami/mengikuti perkembangan isu;
  • Mampu menulis laporan dan menganalisis hasil pengumpulan data dan informasi (melampirkan contoh tulisan yang pernah dipublikasikan);
  • Dapat bekerjasama secara tim (secara substansi maupun administrasi) dan mampu berkomunikasi dengan baik;
  • Diutamakan berpengalaman meneliti/bekerja sama dengan instansi Pemerintahan/Mitra Pembangunan/NGO; dan
  • Berkomitmen menyelesaikan tugas tepat waktu.

Ruang Lingkup Kerja

Adapun berikut ini ruang lingkup kerja Asisten Tenaga Ahli Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Revisi UU Partai Politik Kementerian PPN/Bappenas:

  • Mengidentifikasi dan merumuskan secara tajam kondisi umum dan aktual serta isu-isu strategis dari revisi UU Partai Politik;
  • Merumuskan Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman (SWOT) dalam UU Partai Politik saat ini;
  • Menganalisis secara komprehensif potensi revisi UU Partai Politik;
  • Melakukan pengumpulan data melalui studi pustaka, analisis kebijakan/policy paper, survey, FGD, wawancara mendalam dan monitoring evaluasi bersama stakeholders terkait, baik di Pusat maupun di Daerah;
  • Menyusun dan merumuskan arah kebijakan dan strategi pelaksanaan revisi UU Partai Politik.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Editor: Nanda Lusiana Saputri

Tag:  #kementerian #ppnbappenas #buka #rekrutmen #asisten #tenaga #ahli #untuk #lulusan #syaratnya

KOMENTAR