KPAI Ungkap Temuan Pelanggaran Hak Anak Dalam Pemilu 2024, Mulai dari Operator Praktik Politik Uang hingga Promosi Calon
– Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran hak anak dalam masa Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Sejumlah pelanggaran hak anak itu di antaranya menjadikan anak sebagai sosok pengajak untuk memilih pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota KPAI Sylvana Apituley di Jakarta pada hari Selasa (6/2) bahwa upaya pelanggaran hak anak itu dilakukan melalui rekaman-rekaman video yang dibagikan dengan luas di media sosial. Anak-anak dalam video itu dijadikan sebagai pengajak agar masyarakat memilih paslon tertentu.
“Rekaman-rekaman video pelanggaran hak anak itu disebarkan melalui media sosial,” ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Bentuk pelanggaran hak anak berikutnya menurut KPAI adalah anak-anak yang dijadikan sebagai operator praktik politik uang oleh oknum calon legislatif (caleg). Ia mengatakan untuk kasus pelanggaran yang ini terjadi di Palembang.
“Ini kasusnya di Palembang,” kata dia.
Ia melanjutkan bentuk pelanggaran lainnya yaitu terdapat para tokoh politik yang mengarahkan anak-anak untuk mengingat dan mempromosikan capres tertentu di tempat pendidikan termasuk itu pondok pesantren. Tempat pendidikan itu ternyata menjadi target kampanye oleh tim kampanye paslon tertentu.
“Bukan oleh paslonnya, tetapi oleh timnya. Baik itu petinggi partai politik maupun tim pemenangannya,” imbuhnya.
Padahal ia menegaskan dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye sudah dengan tegas melarang aktivitas kampanye di tempat pendidikan. Menurutnya, hal ini merupakan wujud pengawasan KPAI selama rangkaian Pemilu 2024 berlangsung.
Pihak KPAI juga telah berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait dan tim kampanye peserta pemilu sejak bulan Maret tahun 2023. Sampai saat ini juga pihak KPAI masih melakukan koordinasi dengan semua pihak yang bersangkutan.
“Kami telah melakukan konsolidasi untuk memastikan pelanggaran hak anak selama pemilu baik itu sebelum kampanye hingga pengumuman hasil pemilu nanti,” kata dia.
Ia menambahkan KPAI terus melakukan upaya meminimalisasi pelanggaran hak anak dalam pemilu salah satunya dengan menerbitkan surat edaran bersama dengan Menteri PPPA, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Mendagri.
Menurutnya ada 11 bentuk pelanggaran terhadap hak anak dalam pemilu 2024 yang harus dijadikan perhatian oleh publik. Terutama oleh peserta pemilu agar kejadian pelanggaran hak anak tidak terulang lagi ke depannya.
Tag: #kpai #ungkap #temuan #pelanggaran #anak #dalam #pemilu #2024 #mulai #dari #operator #praktik #politik #uang #hingga #promosi #calon