



Kemendagri Dalami Uang Pemda Rp 234 Triliun yang Menganggur di Bank
- Kementerian Dalam Negeri akan mendalami anggaran pemerintahan daerah yang menganggur hingga ratusan triliun di bank.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiharto mengatakan, Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri akan turun tangan mendalami masalah uang nganggur tersebut.
"Akan kita dalami, kan sudah dapat nih dari (Menteri Keuangan) Pak Purbaya (datanya), nanti Dirjen Keuangan Daerah, sudah komunikasi, ya tentu mendalami daerah-daerah ini seperti apa problemnya," ujar Bima, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/10/2025).
Bima mengatakan, setelah dilakukan pendalaman, Kemendagri akan mendorong agar pemerintah daerah yang memiliki simpanan besar di bank untuk membelanjakan anggaran mereka.
"Dan ini kita dorong untuk dibelanjakan. Kita dorong untuk disalurkan, diperbaiki perencanaannya semuanya," ucap dia.
Bima juga menilai, tidak ada pemerintah daerah yang sengaja menyimpan sejumlah anggaran untuk kepentingan orang tertentu.
Penyimpanan uang di bank, kata Bima, biasanya dilakukan karena ada sisa anggaran yang belum sempat terserap.
"Itu lebih kepada kas daerah yang tidak terserap, kemudian dalam jangka waktu pendek itu direpositokan untuk keuntungan kas daerah," imbuh dia.
Bima mengatakan, hal ini tak seharusnya terjadi jika pimpinan daerahnya bisa memaksimalkan serapan anggaran.
Jika perencanaan baik, kata Bima, maka tidak akan ada anggaran besar yang menganggur di bank.
"Nah, di sinilah kami mendorong agar pemerintah daerah memperbaiki perencanaan APBD, memastikan juga sistem pengadaan barang dan jasanya, kemudian landasan aturannya supaya semuanya itu bisa dibelanjakan di awal sehingga tidak ada dana yang tidak terserap dan kemudian tersimpan di bank," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dana pemerintah daerah (pemda) yang belum digunakan dan masih mengendap di bank hingga mencapai Rp 234 triliun.
Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025 menunjukkan, angka tersebut merupakan akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025.
Menurut Purbaya, besarnya dana yang menganggur itu bukan karena kekurangan anggaran, melainkan karena lambatnya realisasi belanja APBD.
Tag: #kemendagri #dalami #uang #pemda #triliun #yang #menganggur #bank