



KY Periksa Tom Lembong Selama 2 Jam Terkait Laporan untuk Hakim yang Memvonisnya
- Komisi Yudisial (KY) memeriksa eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong selama dua jam terkait laporan untuk hakim yang memvonisnya dalam perkara importasi gula.
Pemeriksaan dimulai sejak Tom tiba di Gedung KY Selasa (21/10/2025) pukul 13.22 WIB dan berakhir pukul 15.26 WIB.
"Pada siang hari ini Komisi Yudisial telah mengundang pelapor dalam hal ini, Pak Tom Lembong, untuk melakukan pemeriksaan, klarifikasi, dan pendalaman bahwa ada beberapa yang dilaporkan dan beberapa ada yang bisa ditindaklanjuti, dan ada banyak pula yang akan kita tindaklanjuti," ujar Juru Bicara (Jubir) KY Mukti Fajar Nur Dewata, saat ditemui di Gedung KY, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Mukti mengaku pihaknya mendapatkan informasi lebih dalam setelah memeriksa Tom Lembong.
KY pun menegaskan akan menindaklanjuti pemeriksaan terhadap terlapor, yakni tiga hakim.
"Artinya dari hasil pemeriksaan dengan pelapor tadi, kita mendapatkan informasi yang lebih mendalam. Kami meyakinkan Komisi Yudisial untuk kemudian akan menindaklanjuti pemeriksaan pada terlapor atau Majelis Hakim," ujar dia.
Mukti mengatakan, pemeriksaan terhadap tiga hakim yang dilaporkan akan dilakukan pada 28 Oktober mendatang.
Surat kepada ketiganya pun juga sudah dikirimkan KY.
"Dan mohon perhatiannya kepada Pak Hakim yang terkait, mungkin nanti bisa menyiapkan waktunya untuk hadir di Komisi Yudisial," ungkap dia.
Sementara itu, Tom mengaku sangat berterima kasih kepada jajaran KY atas undangan hari ini.
Ia menegaskan bahwa kehadirannya hari ini di KY memang tidak bisa diwakili.
"Jadi saya dengan sangat senang hati hadir langsung ya, memberikan keterangan langsung kepada tim Komisi Yudisial terkait hal-hal yang menurut tim Komisi Yudisial perlu diklarifikasi langsung kepada saya," beber Tom Lembong.
Ia pun berharap pemeriksaan terhadap tiga hakim dapat berjalan kondusif dan dengan semangat memperbaiki.
Terakhir, Tom mengingatkan bahwa penyimpangan, kejanggalan, dan ketidakadilan tidak bisa dibiarkan oleh pihak mana pun.
"Jadi harus ada akuntabilitas, dan kami mempunyai niat dan maksud yang sepenuhnya konstruktif. Kami berharap semua ini bisa dilaksanakan dalam suasana kondusif dan dengan semangat berbenah dan memperbaiki," pungkas dia.
Tom Lembong mendatangi Gedung KY yang terletak di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada pukul 13.22 WIB.
Ia didampingi kuasa hukumnya, Zaid Mushafi.
Tom mengaku kedatangannya untuk audiensi dengan KY.
"Saya memenuhi undangan dari KY untuk menghadiri audiensi dengan tim yang menangani laporan kami ya," kata Tom saat ditemui di Gedung KY, Selasa.
Tiga hakim yang dilaporkan Tom pada Agustus lalu adalah Dennie Arsan Fatrika selaku ketua majelis hakim serta dua anggota majelis hakim, Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan.
Tag: #periksa #lembong #selama #terkait #laporan #untuk #hakim #yang #memvonisnya