Riza Chalid Disorot, Ini Pengakuan Eks Dirut BUMN di Kasus Minyak Mentah
Tersangka sekaligus eks petinggi PT Pertamina Hanung Budya Yuktyanta dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).()
09:58
21 Oktober 2025

Riza Chalid Disorot, Ini Pengakuan Eks Dirut BUMN di Kasus Minyak Mentah

- Dua tersangka kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza.

Salah satunya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021-2023, Hanung Budya Yuktyanta, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Dalam sidang tersebut, Hanung mengungkap sejumlah pengakuan berkaitan dengan nama Mohamad Riza Chalid maupun anaknya Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang juga merupakan tersangka kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero.

Apa saja pengakuan Hanung dalam sidang tersebut? Berikut rangkumannya oleh Kompas.com:

Ditekan Pihak Riza Chalid

Dalam sidang tersebut, Hanung mengaku merasa ditekan oleh pihak Riza Chalid jika tidak menandatangani perjanjian terminal bahan bakar minyak (BBM).

Hal ini terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Hanung yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero untuk terdakwa Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza.

"Apabila saya tidak menandatangani persetujuan OE atau HTS, penunjukkan pemenang langsung yaitu PT Oiltanking Merak dan penandatanganan perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan, dan penyerahan BBM dengan PT Oiltanking Merak, saya akan dicopot karena tekanan dari Mohamad Riza Chalid," ujar jaksa Triyana Setia Putra membacakan BAP Hanung.

Dalam BAP yang sama, Hanung mengaku tekanan dari Riza Chalid ini ia rasakan dari kedatangan Irawan Prakoso. Hanung mengatakan, Irawan merupakan orang kepercayaan Riza.

"Tekanan tersebut saya rasakan saat itu dan salah satunya, sinyalnya adalah kedatangan Irawan Prakoso sebagai orang kepercayaan Mohamad Riza Chalid yang menyampaikan kekecewaan Mohamad Riza Chalid terkait proses rencana sewa storage Oiltanking Merak yang diajukan oleh saudara Gading Ramadhan Joedo selaku Dirut PT Oiltanking Merak yang merupakan afiliasi dan salah satu kepercayaan dari Mohamad Riza Chalid," lanjut jaksa Triyana melanjutkan BAP.

Saat dikonfirmasi jaksa, Hanung mengaku kalau tekanan ini hanya perasaan dan dugaannya. Ia mengatakan tidak memiliki bukti terkait tekanan ini.

"Yang pasti secara verbal itu tidak terucap, tetapi mohon maaf saya sebagai manusia punya perasaan, saya berpikir kurang lebih seperti itu, tapi saya tidak ada bukti bahwa itu memang terjadi atau (tekanan ini) semacam perasaan saya saja," jawab Hanung.

Hanung mengatakan, tekanan ini berkaitan juga dengan dorongan Riza Chalid yang membuatnya naik jabatan menjadi Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina pada 2014.

"Jadi, pada saat itu saya berpikir dan merasa bahwa saudara Mohamad Riza Chalid ini, yang saya tidak tahu pasti, hanya perasaan saya atau dugaan saya, memiliki peran tanda petik mungkin, mendorong saya untuk menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga, tapi itu hanya dugaan," ujar Hanung.

Tersangka sekaligus eks petinggi PT Pertamina Alfian Nasution dan Hanung Budya Yuktyanta dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).Shela Octavia Tersangka sekaligus eks petinggi PT Pertamina Alfian Nasution dan Hanung Budya Yuktyanta dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Kenal Orang Kepercayaan Riza Chalid

Selain soal tekanan, sidang juga mengungkap bahwa Hanung mengaku sudah lama kenal dengan orang kepercayaan Riza Chalid, yakni Irawan Prakoso.

"Saudara kenal lama dengan Irawan Prakoso?" tanya salah satu jaksa.

Menjawab pertanyaan jaksa, Hanung pun mengaku sudah lama kenal dengan Irawan. Perkenalan mereka terjalin sebelum dirinya bergabung di Pertamina.

"Sudah cukup lama. Sejak tahun 2004 atau 2005," jawab Hanung.

Dalam sidang hari ini, Hanung mengaku sempat didatangi oleh Irawan pada Maret atau April 2013. Saat itu, Hanung belum resmi menjabat sebagai Direktur Pemasaran di Pertamina.

Informasi ini disampaikan Irawan sebelum ada surat penawaran atau komunikasi resmi dari perusahaan yang hendak mengajukan penawaran.

Lantas di kemudian hari, PT Oiltanking Merak mengirim surat penawaran. Surat ini ditandatangani oleh Gading Ramadhan Joedo yang kini berstatus terdakwa.

Awalnya, Hanung hanya menjelaskan soal isi surat penawaran itu, yaitu lokasi dan kapasitas terminal.

Namun, ia mengakui kalau surat penawaran itu ada kaitannya dengan informasi awal dari Irawan Prakoso, walaupun keterlibatan ini tidak tercantum dalam isi surat.

“Saya lihat konten suratnya terminal lokasi di Banten dengan kapasitas kurang lebih 300.000 kilo. Saya berpikir ini ada kaitannya (dengan Irawan),” jawab Hanung.

Dalam sidang tersebut, Hanung juga membantah telah meloloskan perusahaan milik Kerry dalam pengadaan terminal BBM.

Ia mengatakan, jajaran di bawahnya telah melakukan evaluasi dan tahapan lain setelah surat penawaran ini diterimanya.

Salah satu tersangka kasus korupsi Pertamina, Muhammad Kerry Andrianto Riza saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025). (Dok. Kejaksaan Agung)Shela Octavia Salah satu tersangka kasus korupsi Pertamina, Muhammad Kerry Andrianto Riza saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025). (Dok. Kejaksaan Agung)

Momen Anak Riza Chalid Bertanya

Dalam satu momen pada sidang, Kerry yang merupakan anak Riza Chalid sekaligus pemilik PT Orbit Terminal Merak (PT OTM) kepada ke Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina tahun 2011-2015, Alfian Nasution soal peran perusahaan miliknya itu bagi stabilitas pasokan bahan bakar di Indonesia.

"Pak Alfian, apabila terminal OTM besok berhenti operasi, apa yang akan terjadi kepada ketahanan energi nasional?" tanya Kerry.

Alfian, yang menyandang status tersangka dalam kasus yang sama tetapi dengan berkas perkara berbeda, menyatakan bahwa jika PT OTM tiba-tiba tutup, stabilitas energi nasional akan terganggu.

“Tentunya, akan terganggu ya, karena kapasitasnya 288.000 kiloliter dan itu cukup besar,” jawab Alfian.

Selain menjadi penyimpanan BBM, PT OTM juga berfungsi sebagai tempat optimasi hilir penyediaan BBM. Alfian menyebutkan bahwa BBM impor masuk ke Indonesia melalui PT OTM.

Masih berkutat di skenario pengandaian PT OTM tiba-tiba setop operasi, Kerry yang juga beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa mulai mengulik biaya tambahan yang perlu dikeluarkan pemerintah Indonesia jika terminal BBM miliknya ini tutup.

"Perihal tambahan biaya, Pak Alfian, apakah saudara sudah pernah melakukan kajian dengan pihak ketiga? Berapa tambahan biaya yang timbul akibat berhentinya PT Orbit Terminal Merak?” tanya Kerry.

Alfian mengaku bahwa Surveyor Indonesia sempat membuat kajian simulasi jika PT OTM tutup, salah satu yang disorot adalah perlunya penambahan kapal tangki minyak.

Jika PT OTM tutup, Indonesia memerlukan setidaknya lima kapal minyak dan ini membutuhkan biaya kurang lebih Rp 150 miliar per tahun.

"Itu di luar perhitungan kemurahan impor yang diperoleh. Sayangnya, tidak di-cover dalam perhitungan Surveyor Indonesia. Surveyor Indonesia hanya menghitung dampak dari sisi penambahan kapal kalau itu setop operasi. Itu sekitar Rp 150 miliar per tahun," kata Alfian.

Lalu, dalam pertanyaan selanjutnya, Kerry menekankan pada fasilitas PT OTM yang tidak dimiliki oleh tangki BBM lain, khususnya yang sama-sama berada di Pulau Jawa.

Ia menyoroti bahwa pemindahan BBM di tangki PT OTM bisa dilakukan juga oleh kapal ukuran kecil, sementara tangki lain perlu kapal jenis lain lagi.

"Berarti PT OTM ini sangat penting untuk ketahanan energi nasional, betul Pak Alfian?" tanya Kerry sebagai penutup.

Alfian yang dimintai pendapatnya sempat gelagapan. Namun, ia akhirnya menyebut kata ‘ya’ atas pertanyaan dari putra saudagar minyak Mohamad Riza Chalid.

Nama Riza Chalid kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi Pertamina, Kamis (10/7/2025).Tribunnews.com Nama Riza Chalid kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi Pertamina, Kamis (10/7/2025).

Rugikan Negara Rp 2,9 Triliun

Dalam dakwaan, pengadaan terminal BBM PT OTM menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 2,9 triliun.

Proyek ini diduga berasal dari permintaan Riza Chalid. Saat itu, Pertamina disebutkan belum terlalu membutuhkan terminal BBM tambahan.

Namun, secara keseluruhan, para terdakwa maupun tersangka disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun.

Setidaknya, ada sembilan orang yang lebih dahulu dihadirkan di persidangan, yakni:

  • Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhamad Kerry Adrianto Riza;
  • Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi;
  • VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono
  • Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati;
  • Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo;
  • Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
  • Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin;
  • Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya;
  • VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 18 tersangka. Namun, berkas sembilan tersangka lainnya belum dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat, termasuk berkas Riza Chalid yang saat ini masih buron.

Tag:  #riza #chalid #disorot #pengakuan #dirut #bumn #kasus #minyak #mentah

KOMENTAR