1 Tahun Prabowo-Gibran, 300 Aturan Diterbitkan untuk Kikis Hambatan Kedaulatan Pangan
Wamensesneg Juri Ardiantoro saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
17:30
13 Oktober 2025

1 Tahun Prabowo-Gibran, 300 Aturan Diterbitkan untuk Kikis Hambatan Kedaulatan Pangan

- Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengungkapkan, sebanyak 300 peraturan telah diterbitkan untuk mengikis hambatan mandiri di bidang pangan dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ia menyebut, salah satu aturan yang dibentuk tersebut meliputi kedaulatan energi.

Melalui aturan itu, Indonesia dapat perlahan-lahan mandiri di bidang pangan dan energi sehingga tidak melulu impor.

“Ternyata impor pangan itu selama ini agar membuat kita tidak bisa swasembada pangan (dan energi yang berdaulat),” kata Juri, dalam acara peringatan satu tahun pemerintahan yang dilaksanakan Aliansi Indonesia Raya (Air), dikutip dari siaran pers, Senin (13/10/2025).

Juri menekankan, hal ini menggambarkan bahwa politik yang dibawa Presiden Prabowo adalah politik berdampak dengan semangat kesatuan.

Menurut dia, hal ini tecermin dari bervariasinya para menteri di Kabinet Merah Putih.

Bahkan, ada menteri yang berasal dari lawan politik saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Politik Pak Prabowo itu lebih ke berdampak, berdaulat dan persatuan,” tutur dia.

Ia menekankan, politik yang dibawa Kepala Negara adalah politik kedaulatan.

Wujud dari kedaulatan itu bukan hanya tidak bisa ditawar, tetapi harus segera diwujudkan.

Hal itu diwujudkan pada kebijakan, salah satunya, kedaulatan pangan dan kedaulatan energi.

Untuk jadi negara maju, lanjut dia, harus menyetop impor pangan dan energi.

Tak heran dengan politik itu, ia mengaku ada pihak yang tidak senang.

Bukan hanya di internal dalam negeri, tetapi juga kepentingan di luar negeri.

“Kemarin (kerusuhan di bulan Agustus) itu betul adanya. Kita lihat kejadian itu tidak khas dari Indonesia,” ujar Juri.

Tag:  #tahun #prabowo #gibran #aturan #diterbitkan #untuk #kikis #hambatan #kedaulatan #pangan

KOMENTAR