Dana Reses Naik dan Janji DPR Bikin Aplikasi untuk Transparansi
Suasana di Kompleks Parlemen atau Gedung DPR/MPR, Jakarta. Pada Selasa (5/3/2024) hari ini, DPR akan menggelar paripurna pembukaan masa sidang di tengah wacana pengguliran hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu. (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
09:38
13 Oktober 2025

Dana Reses Naik dan Janji DPR Bikin Aplikasi untuk Transparansi

Polemik mengenai besarnya dana reses anggota DPR RI kembali mencuat setelah beredar isu adanya kenaikan tunjangan reses pada Oktober 2025.

Para pimpinan DPR buru-buru membantah isu tersebut.

Namun, bersamaan dengan itu terungkap bahwa uang reses anggota DPR periode 2024-2029 mencapai Rp 702 juta per anggota, naik dari Rp 400 juta pada periode sebelumnya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa dana reses sebesar Rp 702 juta sudah ditetapkan sejak masa jabatan 2024–2029 dan tidak bertambah pada Oktober ini.

“Reses itu kan uangnya bukan untuk anggota dewan, tapi untuk kegiatan reses di dapil dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat,” ujar Dasco saat dihubungi, Minggu (11/10/2025).

Menurut Dasco, dana reses tersebut diusulkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, bukan oleh anggota DPR.

Anggota dewan hanya melaksanakan kegiatan serap aspirasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

“Yang mengusulkan itu Kesekretariatan Jenderal,” ucap Dasco.

Untuk diketahui, muncul kabar bahwa dana reses anggota DPR naik Rp 50 juta menjadi Rp 756 juta mulai Oktober 2025 ini.

Namun, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Nasdem, Saan Mustopa, menepis kabar kenaikan tersebut.

“Sudah saya cek juga, enggak ada kenaikan. Di pimpinan sudah kita pastikan,” kata Saan usai acara donor darah di DPP Partai Nasdem, Jakarta, Sabtu (11/10/2025).

Saan memastikan, angka dana reses masih sama seperti sebelumnya, yakni sekitar Rp 702 juta.

“Tetap 700-an, jadi enggak nambah karena enggak nambah titik, berarti juga enggak nambah angka,” ujar dia menegaskan.

Alasan dana reses naik

Sementara itu, Dasco menjelaskan bahwa besaran dana reses Rp 702 juta disesuaikan dengan peningkatan jumlah titik dan kegiatan reses, dibanding periode sebelumnya yang hanya Rp 400 juta per masa reses.

Dia pun mengakui sempat terjadi kekeliruan administrasi di internal Setjen DPR RI, yang mengira rencana kenaikan Rp 54 juta telah disetujui.

Namun, dana tersebut saat ini sudah ditarik kembali dari rekening penerimaan uang reses para anggota dewan.

“Dia pikir si Rp 54 juta ini dia oke. Tapi belum juga ditransfer. Nah, kemudian ditarik balik, sudah didebit balik semuanya, tetap Rp 702 (juta),” kata Dasco.

Menurut Dasco, pada Agustus lalu memang sempat ada wacana penambahan titik kunjungan reses yang membuat total dana menjadi Rp 756 juta.

Namun, rencana itu dibatalkan setelah muncul gelombang unjuk rasa besar-besaran pada 25-31 Agustus 2025.

Salah satu isu yang disorot adalah besarnya tunjangan DPR, yakni Rp 50 juta untuk perumahan.

DPR siapkan aplikasi

Di tengah polemik dana reses ini, DPR RI tengah menyiapkan aplikasi digital untuk melaporkan kegiatan reses para wakil rakyat.

“Kita sudah bikin aplikasi nih, mudah-mudahan sudah jadi. Jadi, kalau mereka klik mau anggota DPR siapa, dari partai apa, kegiatan resesnya apa, dan di mana saja,” ujar Dasco.

Sebanyak 580 anggota DPR RI diwajibkan mengunggah laporan kegiatan mereka di aplikasi tersebut.

Publik nantinya dapat memantau aktivitas anggota DPR selama masa reses.

Jika ada laporan yang tidak lengkap atau tidak sesuai, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menindaklanjutinya.

“Kalau dia (kegiatannya) kurang atau enggak ini, nanti MKD yang evaluasi, kalau ada yang laporin,” ucap Dasco.

Meski demikian, laporan yang diunggah tidak mencakup bukti-bukti pengeluaran seperti struk atau kuitansi karena biaya kegiatan berbeda di tiap dapil.

Dasco menjelaskan, anggota DPR biasanya memiliki tim dapil yang membantu pelaksanaan kegiatan dan tidak digaji oleh APBN sehingga pengeluaran di setiap dapil sangat bervariasi.

“Kan di tiap dapil itu mereka ada tim dapil yang tidak digaji oleh APBN. Tetapi, mereka kan pelaksana-pelaksana setiap kegiatan,” tutur Dasco.

Dasco lantas mencontohkan dirinya yang berstatus anggota DPR dari Dapil Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

Dia mengaku tim dapil yang cukup banyak karena luasnya wilayah yang harus dijangkau.

“Tapi, kalau kita tulis pengeluaran untuk orang ini, ke tim ini, kan enggak bagus juga,” katanya.

Tak transparan

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai masyarakat seperti “kena prank massal” karena baru mengetahui kenaikan dana reses yang mencapai Rp 702 juta.

Menurut Lucius, publik sempat dibuat puas setelah DPR menghapus tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan seusai demonstrasi besar pada Agustus lalu.

Namun, tanpa banyak sorotan, terungkap kebijakan tunjangan reses DPR dengan nilai yang fantastis.

“Kita seperti kena prank massal dari DPR. Kita dibikin puas dan senang karena tunjangan perumahan dihapus, tetapi lepas dari pantauan kita, tunjangan fantastis lain muncul dan tak dianggap masalah oleh anggota DPR sendiri,” kata Lucius, Minggu (12/10/2025).

Lucius menilai, kenaikan dana reses ini seolah menjadi alasan para legislator tidak keberatan kehilangan tunjangan perumahan.

“Dengan tunjangan reses sefantastis ini, kita jadi paham kenapa DPR tak menangis kehilangan 50 juta per bulan dari tunjangan perumahan,” ujarnya.

Dia juga menyoroti minimnya transparansi dan lemahnya pengawasan publik terhadap pelaksanaan kegiatan reses.

Lucius menyebut laporan kegiatan reses anggota DPR sebagai “informasi hantu” karena jarang terbuka untuk publik.

“Tunjangan reses dan beberapa tunjangan terkait kunjungan anggota ke daerah pemilihan tak pernah secara jujur disampaikan ke publik selama ini. Selain soal tunjangan, segala sesuatu terkait reses dan kunjungan ke dapil memang jadi informasi hantu di DPR,” kata dia.

Lucius bahkan menyebut kegiatan reses selama ini sering kali hanya formalitas untuk memenuhi administrasi, tanpa hasil yang benar-benar dibawa ke parlemen.

“Emang ada gitu aspirasi rakyat yang sungguh-sungguh diserap dan diperjuangkan anggota usai melaksanakan reses?” ujarnya retoris.

Dia menilai, tanpa laporan pertanggungjawaban yang jelas, penggunaan dana reses sangat rentan disalahgunakan.

“Anggota DPR bahkan mungkin ada yang sama sekali tidak kembali ke dapil saat reses, tetapi justru pelesiran ke tempat lain,” kata Lucius.

Tag:  #dana #reses #naik #janji #bikin #aplikasi #untuk #transparansi

KOMENTAR