Dukung Gubernur Protes Pemangkasan TKD, Anggota DPR: Berdampak Besar ke Daerah
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia usai hadiri acara Bimtek Partai Golkar di Kawasan Jakarta Barat, Senin (22/9/2025).(KOMPAS.com/Rahel)
10:28
9 Oktober 2025

Dukung Gubernur Protes Pemangkasan TKD, Anggota DPR: Berdampak Besar ke Daerah

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mendukung langkah sejumlah gubernur memprotes kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

Doli mengingatkan, pemangkasan TKD secara mendadak dapat menimbulkan dampak besar terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan maupun kebutuhan operasionalnya.

“Tentu dalam jangka pendek, tidak mungkin secara tiba-tiba anggaran TKD itu dipangkas terlalu besar. Karena itu akan menimbulkan implikasi yang besar terhadap pembangunan di daerah,” kata Doli.

Dia menegaskan, pengurangan TKD seharusnya dilakukan secara bertahap dan disertai penjelasan mengenai sektor mana saja yang mengalami pemangkasan.

Politikus Golkar itu berpandangan, langkah tersebut penting agar pemerintah daerah dapat mengantisipasi dan mencegah penurunan kualitas pembangunan.

“Pengurangan besaran TKD itu harus dilakukan secara bertahap, sambil ditetapkan dan disampaikan sektor-sektor mana saja yang dilakukan pengurangan, sehingga pemerintah daerah bisa mempersiapkan dan mengantisipasinya,” tutur Doli.

Namun, Doli menekankan bahwa kebijakan tersebut tetap harus disertai jaminan terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih di tingkat daerah.

“Dalam jangka menengah, pemerintah pusat harus melakukan mitigasi terhadap daerah, terutama daerah yang sangat minim Pendapatan Asli Daerah-nya untuk dapat dibantu terjadinya peningkatan,” katanya.

Selain itu, Doli menilai peninjauan kembali terhadap sejumlah regulasi juga perlu dilakukan, termasuk di antaranya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Selain perlu ditingkatkan daya inovasi dan kreativitas pemerintah daerahnya, mungkin juga perlu di-review beberapa regulasi, khususnya tentang hubungan keuangan pusat dan daerah dan beberapa lainnya,” kata dia.

Dia menambahkan, dalam jangka panjang pemerintah dan DPR perlu merumuskan ulang kebijakan penataan otonomi daerah agar sejalan dengan visi kemandirian fiskal.

Kendati demikian, Doli menyatakan inisiatif para Gubernur menyampaikan protesnya secara langsung ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa patut diapresiasi.

Menurutnya, inisiatif tersebut penting dilakukan agar persoalan keuangan daerah dapat dibahas secara terbuka dan dicari jalan tengahnya.

“Inisiatif yang diambil para gubernur itu baik sekali. Bahkan seharusnya diikuti oleh Asosiasi Bupati dan Asosiasi Wali Kota se-Indonesia,” kata Doli.

Dia berharap pertemuan seperti itu dapat menghasilkan solusi bersama, baik untuk jangka pendek, menengah, maupun panjang.

18 Gubernur Temui Purbaya

Diberitakan sebelumnya, 18  gubernur menemui Purbaya di kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (7/10/2025) agar pemangkasan TKD dibatalkan.

Sebagian besar kepala daerah menilai pengurangan transfer akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan dan menggaji pegawai.

"Banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar pegawainya. Belanja pegawai besar sekali, apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya, nah ini luar biasa berdampak terhadap APBD kami 2026 ke depan," ungkap Gubernur Jambi Al Haris setelah pertemuan di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menambahkan, anggaran TKD 2026 yang telah dipangkas hanya cukup untuk melakukan belanja rutin.

Sementara itu, belanja untuk pembangunan infrastruktur menjadi berkurang. Padahal pembangunan infrastruktur sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kita minta untuk jangan ada pemotongan. Pak Menteri Keuangan akan mencari solusi yang terbaik bagaimana sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah tetap jalan dan stabil," kata Sherly.

Diketahui, pemerintah memangkas anggaran TKD dalam APBN 2026.

Pemerintah pusat menetapkan TKD 2026 sebesar Rp 693 triliun, meningkat sebesar Rp 43 triliun dari usulan semula sebesar Rp 649,99 triliun.

Namun meski telah ditambah, anggaran TKD 2026 tetap lebih kecil dibandingkan alokasi pada APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.

Salah satunya dengan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara besar-besaran.

Namun keputusan ini menuai protes dari masyarakat seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Tag:  #dukung #gubernur #protes #pemangkasan #anggota #berdampak #besar #daerah

KOMENTAR