KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting
Ilustrasi Gedung KPK(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
15:00
2 Juli 2025

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) non-aktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), di Medan, Sumut, pada Rabu (2/7/2025).

Penggeledahan dilakukan KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

"Benar (rumah Topan Ginting digeledah KPK)," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, saat dikonfirmasi, Rabu.

Senada dengan Setyo, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik masih melakukan rangkaian penggeledahan di beberapa titik di wilayah Sumatera Utara.

Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.

"Tentunya, penggeledahan pasca kegiatan tangkap tangan terkait dugaan korupsi pada pengadaan proyek-proyek pembangunan jalan di PUPR dan PJN 1 Sumut ini untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan tindak pidana dimaksud," kata Budi, dalam keterangannya, Rabu.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Rasuli Efendi Siregar (RES), Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR), serta Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).

Penindakan ini menyeret pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.

KPK juga membuka peluang untuk memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam pengusutan kasus tersebut.

“Kalau memang bergerak ke salah satu orang, misalnya ke kepala dinas lain atau gubernurnya, tentu akan kami minta keterangan. Kami akan panggil, tunggu saja ya,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

KPK sebelumnya menggelar dua operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Sumatera Utara.

Dari hasil penelusuran, total nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp 231,8 miliar.

Tag:  #geledah #rumah #kadis #pupr #sumut #topan #ginting

KOMENTAR