



Menteri PU Bakal Evaluasi Pejabat Eselon 1 hingga PPK, Usai Anak Buahnya Dicokok KPK
- Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memastikan, bakal mengevaluasi seluruh jajaran kementeriannya usai ada anak buahnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi di Sumatera Utara.
Evaluasi itu akan dilakukan mulai dari pejabat di tingkat eselon 1 hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Menanggapi OTT KPK ini mungkin mulai minggu depan, atas restu Pak Presiden RI, kami harus mulai mengevaluasi seluruh jajaran Kementerian PU dari mulai eselon 1 sampai PPK agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan," ujar Dody di Jakarta, Sabtu (28/6/2025) melansir Antara.
Ia menegaskan, sudah berkali-kali berpesan kepada jajarannya untuk selalu menjaga integritas dan menghadirkan Tuhan ketika menjalankan tugas.
"Tapi ya...masih saja begini," ucapnya.
Dody menyatakan siap mulai melakukan evaluasi kepada semua jajaran kementeriannya pada pekan depan, jika Presiden Prabowo Subianto merestuinya.
"Jika memang Pak Presiden memberikan restunya, mulai minggu depan saya harus mulai melakukan evaluasi kepada eselon 1 saya semua sampai dengan PPK-PPK saya semuanya," kata Dody.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.
Lalu, satu tersangka berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.
“RAY ini adalah anak dari KIR,” kata Asep.
Kelima tersangka tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6) malam atas dugaan tindak pidana korupsi dalam upaya memuluskan proyek dengan total senilai Rp231,8 miliar.
Tag: #menteri #bakal #evaluasi #pejabat #eselon #hingga #usai #anak #buahnya #dicokok