Uang Potongan Dana Insentif ASN ke Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Didalami KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. 
21:31
2 Februari 2024

Uang Potongan Dana Insentif ASN ke Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Didalami KPK

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami potongan uang insentif ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo yang diduga turut mengalir ke Bupati Sidoarjo 

Pendalaman itu dilakukan tim penyidik KPK saat memeriksa Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ari diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo dengan tersangka Siska Wati, Kasubag Umum BPPD Sidoarjo.

"Didalami dugaan penyerahan potongan uang tersebut untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).

Lewat Ari, KPK juga mendalami pelibatan Siska Wati sebagai bendahara pengumpul dan penerima uang potongan dana insentif dari para ASN BPPD Pemkab Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali seharusnya juga diperiksa pada Jumat ini bersama Ari Suryono.

Namun, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tak memenuhi panggilan tim penyidik.

Ali mengatakan, pemanggilan ulang terhadap Muhdlor akan segera dijadwalkan.

Dari temuan awal KPK, potongan dana insentif pajak yang diduga melibatkan Siska Wati diperuntukkan untuk kebutuhan Ahmad Muhdlor Ali dan Ari Suryono.

Besaran pendapatan pajak BPPD Sidoarjo di tahun 2023 sejumlah Rp1,3 triliun.

Atas perolehan tersebut, ASN di BPPD mendapatkan dana insentif.

Menurut KPK, Siska Wati secara sepihak memotong dana insentif tersebut.

Terdapat potongan sebesar 10 persen sampai dengan 30 persen dari para ASN di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Khusus tahun 2023, Siska menerima potongan dana insentif sebesar Rp2,7 miliar.

Siska Wati dijerat Pasal 12 huruf f UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim KPK di Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024.

Siska Wati bersama 10 orang lainnya ditangkap tim KPK dalam operasi senyap tersebut.

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #uang #potongan #dana #insentif #bupati #sidoarjo #ahmad #muhdlor #didalami

KOMENTAR