Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ajak Kepala Daerah Sosialisasi Pemasangan Patok Batas Tanah, Cegah Sengketa Lahan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2025 Gelombang II di IPDN, Sumedang, Jabar, Rabu (25/6).(Kemen ATR)
10:08
26 Juni 2025

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ajak Kepala Daerah Sosialisasi Pemasangan Patok Batas Tanah, Cegah Sengketa Lahan

 

 

- Sengketa tanah bisa dipicu persoalan sepele. Salah satunya, tidak adanya batas tanah. Kondisi itu yang biasanya membuat terjadinya tukar batas dengan lahan disampingnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong kepala daerah untuk aktif menyosialisasikan pentingnya pemasangan tanda batas tanah kepada masyarakat.

Nusron menuturkan, langkah pemasangan batas tanah ini krusial dalam mencegah sengketa pertanahan yang masih sering terjadi di berbagai daerah.

"Kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengetahui dan menjaga tanda batas tanah sering kali memicu sengketa, bahkan terjadi tukar batas dengan lahan di sebelahnya," ujarnya saat memberi arahan di Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2025 Gelombang II Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/6).

Sejak 2023, Kementerian ATR/BPN telah menggulirkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebagai bagian dari upaya mengedukasi masyarakat.

Menurut dia, kampanye gerakan tersebut tidak akan berhasil tanpa dukungan kepala daerah sebagai ujung tombak di wilayahnya masing-masing.

"Sudah saatnya pemerintah bersama menyosialisasikan gerakan pemasangan tanda batas tanah ini, agar tidak terus terjadi konflik tapal batas antar warga," tuturnya.

Nusron juga menyoroti soal banyaknya bidang tanah yang belum terpetakan dan belum disertifikatkan. Untuk menyelesaikan hal tersebut, dia mendorong kolaborasi yang lebih luas, mulai dari pemerintah daerah, perangkat desa, hingga organisasi profesi.

"Untuk persoalan seperti itu, kepala daerah bisa bekerja sama dengan perangkat desa, dengan asosiasi profesi di bidang pengukuran dan pemetaan untuk sama-sama melengkapi sertifikat tersebut," terangnya.

Hingga Juni 2025, capaian pendaftaran tanah nasional menunjukkan progres positif. Sebanyak 122,5 juta bidang tanah telah berhasil didaftarkan dari target 126 juta bidang. Dari jumlah tersebut, 96,4 juta bidang tanah telah bersertipikat.

"Jadi tugas kita melanjutkan bidang-bidang tanah yang belum terdaftar dan belum bersertifikat. Karena itu, Bapak dan Ibu sekalian, kami tunggu kerja samanya ya," pungkas Nusron.

Editor: Bayu Putra

Tag:  #menteri #atrbpn #nusron #wahid #ajak #kepala #daerah #sosialisasi #pemasangan #patok #batas #tanah #cegah #sengketa #lahan

KOMENTAR