



Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Tiba di Kejagung, jadi Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp 9,9 Triliun
- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memenuhi panggilan penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (23/6).
Pagi ini, Nadiem terlihat ditemani oleh tim penasihat hukumnya saat memenuhi panggilan Korps Adhyaksa.
Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.00 WIB. Nadiem yang mengenakan kemeja lengan panjang terlihat membawa tas berwarna hitam saat memasuki gedung bundar.
Nadiem memilih langsung memasuki gedung bundar untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2020.
Nadiem tidak melontarkan pernyataan apapun kepada media, dan memilih meninggalkan wartawan yang hendak membrondong berbagai pertanyaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar sebelumnya menyatakan pihaknya akan menggali Nadiem Makarim soal pelaksanaan pengadaan laptop chromebook.
Mengingat, Nadiem sebagai Mendikbudristek saat itu mempunyai kewenangan dalam pengadaan laptop tersebut.
"Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini," kata Harli Siregar di Kompleks Kejagung, Jumat (20/6).
Selain itu, Kejagung juga akan mendalami peran Nadiem Makarim dalam proses pengadaan laptop chromebook tersebut.
"Tentu kita melihat apakah ada peran yang bersangkutan terkait dengan proses maupun pelaksanaan dari pengadaan," tegasnya.
Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook setelah penyidik Jampidsus Kejagung mengagendakan pemeriksaan terhadap
tiga mantan stafsus Nadiem.
Mereka diduga terseret kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada tahun 2020 senilai Rp 9,9 Triliun.
Apartemen dua mantan stafsusnya, FH dan JT pun sempat digeledah oleh penyidik Kejagung dalam upaya pendalaman kasus.
Sayangnya, saat surat pemanggilan awal sebagai saksi, mereka terus mangkir. Hingga akhirnya Kejagung mengeluarkan surat pencekalan mereka ke luar negeri.
Tag: #mendikbudristek #nadiem #makarim #tiba #kejagung #jadi #saksi #dugaan #korupsi #pengadaan #laptop #chromebook #triliun