



Pastikan SPMB 2025 di SMK Berbeda dengan SMA, Ini Penjelasan Wamendikdasmen Atip Latipulhayat
– Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di sekolah menengah kejuruan (SMK) sedikit berbeda dengan SMA. Seleksi empat jalur pada SPMB SMA tak berlaku untuk SMK.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat mengungkapkan, untuk SMK memang ada pengecualian dalam SPMB. Pelaksanaan SPMB di SMK tidak tunduk pada aturan soal domisili.
“Sehingga kan di sini juga ada yang (jarak) rumahnya 12 kilometer, ada 10 kilometer dari sini. Itu murni atas pilihan mereka,” tuturnya saat memantau jalannya SPMB di SMKN 1 Surabaya, Jumat (20/6).
Hal itu berbeda dengan pelaksanaan SPMB di SMA. Ada empat jalur yang dapat ditempuh calon siswa untuk bisa masuk di sekolah negeri tujuannya. Adapun keempat jalur tersebut meliputi domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Di Surabaya sendiri pelaksanaan SPMB 2025 sudah dimulai. Pada tahap pertama, baru dua jalur yang dibuka. Yakni, prestasi dan afirmasi.
Atip mengungkapkan, animo calon siswa mendaftar di SMK terbilang cukup besar. Di SMKN 1 Surabaya misalnya. Baru beberapa jam setelah pendaftaran diumumkan, sudah 70 calon siswa yang mendaftar.
Meski jalur pendaftaran SPMB 2025 untuk SMK beda dengan SMA, namun skema pendaftaran yang diberlakukan tetap sama. Calon siswa bisa mendaftar secara online maupun offline.
“Tadi saya lihat, pada umumnya, mereka tidak ada kesulitan apapun untuk daftar di sini. Kemudian pengumumannya dan proses pendaftarannya sangat lancar sekali,” paparnya.
Setelah lolos seleksi administrasi, calon siswa akan langsung dinyatakan diterima tanpa ada tes lanjutan. Hal ini sesuai mengikuti prosedur atau petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Disinggung soal dugaan-dugaan adanya kecurangan yang mewarnai proses pelaksanaan SPMB 2025, Atip menegaskan, sejauh ini tak ada laporan mengenai adanya kecurangan yang terjadi dari daerah.
Termasuk dugaan kasus jual beli kursi di Bandung yang dipastikan tidak terjadi di lapangan. “Sampai saat ini kami belum mendapat laporan, tidak ada data (kecurangan),” katanya.
Kendati begitu, Kemendikdasmen tetap menerjunkan tim untuk memantau jalannya SPMB 2025 di berbagai daerah. Pengawasan tidak dilakukan sendirian, namun berkolaborasi dengan berbagai pihak. Mulai dari KPK, Polri, hingga ombudsman.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan juknis SPMB 2025 sesuai dengan Permendikdasmen 3/2025.
Dia menegaskan, juknis ini menjadi penting lantaran setiap daerah memiliki karakteristik masing-masing. Sehingga, perlu acuan tanpa mengensampingkan karakteristik tersebut.
“Dan tentunya kita berharap bisa mengakomodir bagaimana semua pelayanan bagi masyarakat, khususnya untuk masuk di sekolah menengah itu bisa tertampung dengan baik,” paparnya.
Dia pun memastikan layanan SPMB akan terus buka meski di hari Sabtu. Sehingga calon siswa bisa melakukan pendaftaran maupun daftar ulang.
Tag: #pastikan #spmb #2025 #berbeda #dengan #penjelasan #wamendikdasmen #atip #latipulhayat