Teman Kuliah Hasto Kristiyanto di Unhan Sebut Tak Pernah Ditawari Jabatan Pemerintahan
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Cecep Hidayat, dihadirkan menjadi saksi meringankan untuk terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (20/6). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
14:24
20 Juni 2025

Teman Kuliah Hasto Kristiyanto di Unhan Sebut Tak Pernah Ditawari Jabatan Pemerintahan

- Dosen ilmu politik Universitas Indonesia (UI), Cecep Hidayat, menyatakan bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak pernah mengumbar-umbar jabatan pemerintahan kepada rekan seangkatannya di Universitas Pertanahan (Unhan). Cecep yang merupakan rekan S3 bersama Hasto di Unhan.

Cecep dihadirkan menjadi saksi ke dalam persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (20/6).
 
"Sepanjang yang saya ketahui, itu nggak pernah ya (ditawari jabatan publik). Jadi yang dilakukan ya itu, datang, diskusi, ngobrol, makan, minum, nyanyi mungkin ya. Hanya itu, atau olahraga paling mungkin sekarang bahkan olahraga terus," kata Cecep saat memberikan kesaksian.

Cecep menyatakan, dirinya jika melakukan pertemuan dengan Hasto hanya membahas soal akademik yang tengah ditempuh di Unhan.

"Jadi nggak ada ya. Karena gini, rata-rata mereka juga kan kalau mau ketemu nanya, eh mau ketemu nggak? Biasanya ngajak saya, misalnya, kan malu juga aku sendiri mungkin ya. Jadi sepanjang yang saya tahu sih nggak ada ya," ucap Cecep.

Namun, Cecep mengaku Hasto sempat mengeluh lantaranya namanya dicatut oleh pihak tak tertentu untuk menjanjikan jabatan kepada orang lain. Hanya saja, ia tak mempertanyakan lebih jauh perihal tersebut.

"Jadi gini, kalau kepada saya nggak pernah. Tapi Pak Hasto pernah ngeluh juga ada yang make-make ini nih apa namanya, menggunakan nama saya. Mungkin karena gini, ini kan orang yang nggak tegaan juga ya, Pak Hasto mungkin nggak tegaan ya atau juga beliaunya juga, apa ya," tegasnya.

Adapun, Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.
Hasto merintangi KPK yang ingin menangkap Harun Masiku, sehingga mengakibatkan buron sampai saat ini.

Hasto melalui Nurhasan memerintahkan Harun Masiku untuk merendam telepon genggamnya ke dalam air, setelah KPK melakukan tangkap tangan kepada Komisioner KPU RI 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Hasto juga memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

Upaya penangkapan terhadap Harun Masiku itu dilakukan setelah adanya dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024.

Selain itu, Hasto juga didakwa memberikan uang senilai SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta untuk Komisioner KPU RI 2017-2022, Wahyu Setiawan. Hasto memberikan suap ke Wahyu Setiawan bersama-sama dengan Harun Masiku.

Uang tersebut diberikan Hasto Kristiyanto untuk Wahyu Setiawan, agar caleg Harun Masiku bisa dilantik menjadi caleg terpilih periode 2019-2024 menggantikan Riezky Aprilia di Dapil Sumatra Selatan (Sumsel) 1.

Pemberian suap kepada Wahyu Setiawan dibantu oleh mantan anggota Bawaslu RI yang juga kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina. Sebab, Agustiani memiliki hubungan dekat dengan Wahyu Setiawan.

Hasto didakwa melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a serta pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHAP.

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #teman #kuliah #hasto #kristiyanto #unhan #sebut #pernah #ditawari #jabatan #pemerintahan

KOMENTAR