



Hampir 8 Jam Diperiksa KPK, Kusnadi: Dana Hibah Jatim Dilaksanakan Kepala Daerah
Eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, telah rampung menjalani pemeriksaan selama hampir 8 jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Kusnadi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Pantauan di lokasi, Kusnadi keluar dari Gedung KPK pada pukul 17.23 WIB bersama pengacaranya.
Kusnadi mengatakan, penyidik menanyakan lebih dari 10 pertanyaan terkait dana hibah Pokmas dari APBD Jatim.
"(Diperiksa sebagai) Saksi, ya lebih lah (10 pertanyaan)," kata Kusnadi sambil meninggalkan Gedung KPK.
Terkait proses dana hibah Jatim, Kusnadi menjelaskan bahwa dana hibah tersebut dibahas bersama dengan kepala daerah setingkat gubernur.
"Ya dana hibah itu kan proses ya, ini proses ya, bukan materi. Ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah," ujarnya.
Kusnadi yakin Gubernur Jatim periode 2019-2024, Khofifah, mengetahui soal dana hibah yang ujungnya jadi tindak pidana korupsi itu.
"Orang dia (Gubernur Jatim Khofifah) yang mengeluarkan (dana hibah), masa dia enggak tahu," ucapnya.
Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas).
"Dalam Sprindik tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu 4 tersangka penerima dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi," kata Tessa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Tessa mengatakan, tiga dari empat tersangka penerima itu merupakan penyelenggara negara, sementara satu orang lainnya merupakan staf penyelenggara negara tersebut.
Adapun dari 17 tersangka pemberi suap, sebanyak 15 di antaranya merupakan pihak swasta, sementara 2 orang lainnya adalah penyelenggara negara.
Tag: #hampir #diperiksa #kusnadi #dana #hibah #jatim #dilaksanakan #kepala #daerah