



Duduk Perkara Konflik Partai Ummat dan Amien Rais: Dari Penundaan Rakernas hingga Perubahan AD/ART Sepihak
- Partai Ummat tengah dilanda konflik internal hingga berujung pada rencana melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sebab, sejumlah pengurus Partai Ummat di tingkat daerah menolak perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sepihak, serta pembentukan susunan pengurus baru DPP oleh Ketua Majelis Syura Amien Rais.
Awal mula konflik
Konflik ini bermula dari rencana pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Ummat yang seharusnya digelar pada Agustus 2024.
Rakernas itu menjadi forum awal untuk membahas pelaksanaan musyawarah nasional (Munas) dan pemilihan ketua umum baru.
Namun, Rakernas terus mengalami penundaan dengan berbagai alasan, mulai dari menanti pelantikan Presiden Prabowo Subianto, hingga menunggu momentum politik yang dianggap lebih tepat karena adanya Pilkada 2024.
Ketidakjelasan ini lantas memicu kekecewaan di kalangan pengurus daerah.
Situasi semakin memanas ketika Majelis Syura secara mendadak menggelar musyawarah di Jakarta pada Desember 2024.
Anggota Mahkamah Partai Ummat Herman Kadir menuturkan bahwa dalam forum tersebut, Majelis Syura menetapkan perubahan AD/ART partai secara sepihak.
Perubahan itu menghapus sejumlah mekanisme demokratis dalam partai, seperti musyawarah nasional, musyawarah wilayah, dan musyawarah daerah.
Mekanisme pertanggungjawaban ketua umum maupun pengurus wilayah yang selama ini dilakukan melalui forum musyawarah juga dihapus.
Seluruh kewenangan partai kini berada di tangan Ketua Majelis Syura tanpa melalui mekanisme kolektif.
“AD/ART baru ini sangat bertentangan dengan Undang-Undang Partai Politik. Tidak ada Munas, tidak ada Rakernas. Semua kekuasaan mutlak ada pada Majelis Syuro,” ujar Herman, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).
Mendapat penolakan luas
Langkah Majelis Syura mengubah AD/ART sepihak dan mengambil alih seluruh kewenangan itu mendapat penolakan luas dari pengurus daerah.
Pengurus Partai Ummat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bahkan membubarkan diri sebagai bentuk protes terhadap dominasi Majelis Syura di bawah kepemimpinan Amien Rais.
Herman mengungkapkan bahwa sedikitnya 24 DPW telah melaporkan keberatan resmi kepada Mahkamah Partai.
Laporan tersebut telah dikaji dan dinyatakan sebagai bentuk sengketa internal yang sah.
“Saya dari Mahkamah Partai ya, dapat pengaduan dari DPD-DPD, DPW-DPW seluruh Indonesia. Kurang lebih ada 24 DPW melapor ke Mahkamah Partai,” kata Herman.
Merespons dinamika itu, Herman dan sejumlah pengurus yang menolak perubahan AD/ART mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Hukum (Kemenkum).
Lewat surat itu, mereka meminta agar pengesahan terhadap AD/ART baru serta susunan kepengurusan yang diajukan kubu Amien Rais ditunda.
“Makanya saya kirim surat ke Menkum supaya untuk menunda. Menunda disahkannya AD/ART yang baru, untuk menunda disahkannya kepengurusan yang baru,” ujar Herman.
Namun, Herman mengungkapkan bahwa Kemenkum tetap menerbitkan keputusan yang mengesahkan perubahan tersebut.
Langkah itu akhirnya seolah mengesankan tidak ada sengketa internal yang sedang terjadi.
“Artinya Menkum menganggap ini tidak ada sengketa. Padahal, faktanya hari ini jelas ada, ada 22 DPD dan DPW yang hadir. Seharusnya Menkumham tidak boleh mengeluarkan dulu surat keputusan,” ucap dia.
Ancam menggugat
Herman dan pengurus yang berseberangan dengan kubu Amien Rais pun melayangkan somasi kepada Kemenkum agar membatalkan pengesahan tersebut.
Jika tidak ditanggapi, mereka akan mengajukan gugatan ke PTUN.
“Kami akan mengajukan perlawanan. Saya sebagai ketua tim hukum dari teman-teman DPW dan DPD akan mengajukan perlawanan terhadap kesewenangan Majelis Syuro dan DPP ini,” tegas Herman.
Herman menegaskan bahwa langkah Majelis Syura dan pengurus baru yang mengabaikan mekanisme musyawarah telah mencederai prinsip dasar Partai Ummat yang didirikan untuk menegakkan keadilan dan melawan kezaliman.
“Partai ini didirikan untuk menegakkan keadilan dan melawan kezaliman. Tapi, kenapa kita sendiri yang berbuat zalim? Apalagi sama kader,” pungkas dia.
Tag: #duduk #perkara #konflik #partai #ummat #amien #rais #dari #penundaan #rakernas #hingga #perubahan #adart #sepihak