Jejak Gelap Marcella Santoso, Tersangka Korupsi Belasan Triliun yang Akui Sebar Hoaks RUU TNI
Jejak Gelap Marcella Santoso, Tersangka Korupsi Akui Sebar Hoaks RUU TNI. [Instagram]
15:24
18 Juni 2025

Jejak Gelap Marcella Santoso, Tersangka Korupsi Belasan Triliun yang Akui Sebar Hoaks RUU TNI

Marcella Santoso menjadi pusat perhatian publik karena keterlibatannya dalam berbagai kasus korupsi bernilai fantastis.

Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi, Marcella juga dijerat dengan tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta perintangan penyidikan.

Baru-baru ini, dia mengakui membuat serta menyebarkan konten negatif terkait RUU TNI dan isu sensitif lainnya.

Marcella merupakan seorang advokat yang sebelumnya dikenal sebagai kuasa hukum korporasi besar.

Lantas, siapa sosok Marcella Santoso sebenarnya?

Marcella Santoso dan suami Ariyanto Bakri. [Instagram/@arybakri]Marcella Santoso dan suami Ariyanto Bakri. [Instagram/@arybakri]

Tersangka Utama di Kasus Korupsi Ekspor CPO

Marcella menjadi sorotan utama setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang merugikan negara hingga Rp15 triliun.

Dalam kasus ini, dia menjabat sebagai kuasa hukum tiga korporasi sawit besar, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Marcella diduga berperan dalam menyuap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.

Uang suap yang diberikan sebesar Rp60 miliar demi meloloskan kliennya dari jerat hukum melalui putusan lepas (onslag).

Tak berhenti di situ, Kejaksaan Agung juga menjerat Marcella dengan pasal pencucian uang.

Ini memperkuat posisi hukumnya sebagai salah satu aktor kunci dalam jejaring korupsi besar di sektor perkebunan dan ekspor.

Selain kasus CPO, Marcella turut diduga menghalangi penyidikan dalam perkara mega korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Sang advokat juga terkait dalam kasus impor gula yang tengah ditangani Kejagung.

Rangkaian keterlibatannya memperlihatkan bahwa Marcella bukanlah pemain baru dalam kasus-kasus besar yang merugikan keuangan negara.

Pengakuan Sebar Konten Negatif

Kasus Marcella Santoso semakin kontroversial setelah Kejaksaan Agung memutar video pengakuannya kepada publik.

Dalam video itu, Marcella mengaku telah membuat dan menyebarkan berbagai konten negatif di media sosial.

Sasaran hoaks terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan narasi "Indonesia Gelap."

Juga kehidupan pribadi pejabat tinggi negara, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jampidsus Febrie Adriansyah, dan bahkan Presiden Prabowo Subianto.

Tujuannya adalah untuk mempengaruhi opini publik dan menggagalkan proses hukum yang menjerat dirinya.

Marcella Santoso pernah menjabat sebagai junior partner di Ariyanto Arnaldo Law Firm, sebelum akhirnya menempati posisi partner di AALF Legal & Tax Consultant.Marcella Santoso pernah menjabat sebagai junior partner di Ariyanto Arnaldo Law Firm, sebelum akhirnya menempati posisi partner di AALF Legal & Tax Consultant.

Marcella mengklaim tidak memiliki dendam pribadi terhadap tokoh-tokoh yang menjadi sasaran narasi tersebut.

Aksinya sekadar upaya untuk membentuk persepsi publik demi kepentingan hukum yang sedang ia hadapi.

Dalam pernyataan penuh penyesalan, dia menyampaikan permintaan maaf kepada publik, institusi penegak hukum, dan pemerintah.

Marcella bahkan menyatakan kekagumannya terhadap Kejaksaan Agung, khususnya terhadap kinerja Jampidsus dalam pemberantasan korupsi.

Respons Tegas dari Kejagung dan TNI

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, memastikan bahwa pengakuan Marcella dibuat secara sukarela dan tanpa paksaan.

Kejaksaan kini tengah menelusuri lebih lanjut dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk aliran dana dan jaringan penyebaran informasi menyesatkan yang dikelola secara sistematis.

Sementara itu, pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga angkat bicara.

Melalui Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, TNI menyatakan dukungan penuh terhadap Kejagung dalam mengungkap tuntas kasus ini.

TNI mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada opini negatif yang tidak berdasar, serta menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan terhadap institusi negara.

Bagi yang sudah lupa, "Indonesia Gelap" adalah tagar yang digunakan untuk mengekspresikan kekecewaan, kritik, dan ketakutan publik terhadap arah kebijakan pemerintah atau kondisi negara.

Pengakuan Marcella merujuk pada upaya untuk menciptakan opini publik yang negatif mengenai situasi di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran.

Sedangkan RUU TNI sendiri telah menjadi sumber kontroversi besar dan memicu kekhawatiran dari berbagai elemen masyarakat sipil.

Tujuan Marcella menyebarkan hoaks untuk menggiring opini publik dan mungkin mempengaruhi proses hukum yang sedang dia hadapi.

Kontributor : Chusnul Chotimah

Editor: Yohanes Endra

Tag:  #jejak #gelap #marcella #santoso #tersangka #korupsi #belasan #triliun #yang #akui #sebar #hoaks

KOMENTAR