



Habiburokhman: Pembahasan RKUHAP Jadi Salah Satu yang Paling Partisipatif
- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sebagai salah satu proses legislasi paling partisipatif di parlemen.
Hal itu ia sampaikan saat memperkenalkan adanya komunitas advokat pengawal RUU KUHAP yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Rabu (18/6/2025).
“Kami terima kasih sekali, Pak, bapak-bapak berkenan mengawal RUU KUHAP ini. Kalau ada hakim Mahkamah Konstitusi melihat agenda hari ini, ini pasti jadi salah satu undang-undang yang paling partisipatif,” kata Habiburokhman.
Habiburokhman menegaskan, kehadiran komunitas advokat tersebut bukan atas undangan DPR, melainkan murni berasal dari inisiatif masyarakat yang menaruh perhatian serius terhadap RUU KUHAP.
Menurutnya, kehadiran dan keterlibatan masyarakat sipil, termasuk komunitas advokat, menunjukkan bahwa pembahasan RUU KUHAP berjalan secara terbuka dan inklusif.
“Kita enggak ada koordinasi sebelumnya ya, Pak? Enggak ada dari Komisi III minta dikawal, enggak ada. Tapi begitu besar atensinya masyarakat, rekan-rekan ini membentuk komunitas pengawal RUU KUHAP. Terima kasih sekali atas partisipasi bapak-bapak semua,” katanya.
Diketahui, RUU KUHAP saat ini tengah digodok oleh Komisi III DPR RI untuk menggantikan regulasi sebelumnya, dengan tujuan menghadirkan sistem hukum acara pidana yang lebih modern, adil, dan selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Tag: #habiburokhman #pembahasan #rkuhap #jadi #salah #satu #yang #paling #partisipatif