



Komisi I Desak Pemerintah Bentuk Task Force untuk Evakuasi WNI di Iran, Imbas Peningkatan Eskalasi Konflik Iran dengan Israel
- Menyikapi perkembangan situasi akibat eskalasi konflik antara Iran dengan Israel, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB Syamsu Rizal mendesak pemerintah segera mengambil langkah antisipatif. Khususnya untuk evakuasi WNI dari wilayah rawan konflik.
Berdasar laporan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), saat ini masih ada 386 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Iran.
Sebagian besar di antara mereka adalah mahasiswa yang tinggal di kota Qom dengan jumlah 258 orang dan Teheran sebanyak 90 orang. Sementara WNI lainnya tersebar di kota yang berbeda.
”Keselamatan 386 WNI yang kini berada di zona konflik, terutama mahasiswa di Qom dan Teheran, harus menjadi prioritas. Pemerintah, melalui Kemlu dan KBRI Teheran harus segera meningkatkan status kewaspadaan dan membuka jalur evakuasi aman,” kata Syamsul Rizal pada Senin (16/6).
Politikus asal Sulawesi Selatan tersebut meminta Kemlu, TNI, dan lembaga terkait membentuk satuan tugas evakuasi (task force) secepatnya.
Termasuk menyiapkan transportasi darat atau udara untuk membawa WNI ke negara netral untuk mengantisipasi serangan lanjutan dari Israel yang bisa berdampak pada mereka.
”Saya juga dorong agar komunikasi darurat dipastikan 24 per 7, agar setiap WNI bisa melaporkan keberadaan, kondisi, dan kebutuhan mereka secara real time,” imbuhnya.
Menurut Syamsul Rizal, pemerintah harus segera mendiskusikan evakuasi tersebut dengan negara-negara tetangga dan mitra diplomatik di sekitar Iran untuk mendapatkan bantuan logistik serta izin transit.
Mantan Wakil Wali Kota Makassar itu menekankan bahwa keselamatan WNI di kawasan konflik wajib menjadi prioritas. Dalam situasi yang sangat berbahaya seperti saat ini, keselamatan WNI tidak bisa ditawar.
Pemerintah melalui Kemlu dan Perwakilan Indonesia di kawasan, lanjut dia, harus segera melakukan langkah-langkah konkret. Syamsul menegaskan bahwa potensi dampak kemanusiaan dari konflik Israel dengan Iran sangat besar.
”Kita tidak bisa menunggu hingga situasi benar-benar memburuk. Pemerintah harus memiliki rencana kontinjensi yang jelas dan memastikan komunikasi aktif dengan para WNI di wilayah terdampak,” ujarnya.
Selain itu, dia menyatakan bahwa ini momentum menjadi ujian awal bagi TNI yang baru saja mendapat mandat tambahan. Yakni memberikan perlindungan WNI di luar negeri sebagaimana aturan yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) TNI yang belum lama direvisi.
Tag: #komisi #desak #pemerintah #bentuk #task #force #untuk #evakuasi #iran #imbas #peningkatan #eskalasi #konflik #iran #dengan #israel