Sebelum Pemilu, Legislator Meminta Pihak Puskesmas untuk Cek Kesehatan para KPPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI gelar pelantikan serentak anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Gelora Sunter Jakarta Utara, Kamis (25/1/2024). (ANTARA/HO-KPU DKI)
07:24
31 Januari 2024

Sebelum Pemilu, Legislator Meminta Pihak Puskesmas untuk Cek Kesehatan para KPPS

 - Simon Lamakadu, seorang anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta mengajukan permintaan agar puskesmas di tingkat kecamatan dan kelurahan aktif mendukung anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum pelaksanaan pemilihan umum (pemilu).

"Dinas Kesehatan DKI memastikan puskesmas-puskesmas di tingkat kecamatan atau kelurahan bekerjasama dengan KPU daerah untuk mendorong KPPS memeriksakan kondisi kesehatannya," kata Simon kepada wartawan di Jakarta, Antara News, Selasa (30/1).

Simon menyarankan persiapan yang matang untuk pemilihan presiden dan legislatif tahun 2024, termasuk memastikan kesiapan fisik dan kesehatan para petugas.

Pentingnya pemeriksaan kesehatan menjadi fokus utama untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara dan penghitungan, dengan tambahan pemberian vitamin dan nutrisi jika diperlukan.

Tujuannya adalah untuk mendeteksi potensi masalah kesehatan oleh petugas KPPS, sehingga segala kemungkinan dapat diatasi dengan baik.

Harapannya adalah memastikan kesehatan yang optimal bagi 215.362 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sebagai bentuk evaluasi dari Pemilu 2019.

"Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengetahui kondisi kesehatan panitia dan mendeteksi adanya potensi resiko yang menghalangi mereka untuk bekerja,” ungkapnya.

KPU DKI terus berupaya memastikan bahwa hak dan kewajiban semua anggota KPPS terjamin demi kesuksesan demokrasi yang digelar setiap lima tahun sekali.

Pada Kamis (25/1), KPU RI secara serentak melantik 5.741.127 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di 71.000 lokasi.

Sebelumnya, KPU Republik Indonesia telah mengimbau seluruh KPU di seluruh Indonesia untuk tidak mengurangi hak-hak yang seharusnya diterima oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas dalam Pemilu 2024.

"KPU memperingatkan keras jajaran jangan pernah melakukan pemotongan hak-hak dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara, seperti uang transportasi dan lainnya," ujar Anggota KPU RI Parsadaan Harahap di Medan pada hari Selasa (30/1).

Editor: Nicolaus Ade

Tag:  #sebelum #pemilu #legislator #meminta #pihak #puskesmas #untuk #kesehatan #para #kpps

KOMENTAR