



Kuota Haji Batal Dipotong, Komisi VIII DPR: Harus Dijawab dengan Persiapan Matang
- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyambut baik keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang membatalkan rencana pengurangan kuota haji sebesar 50 persen bagi jemaah asal Indonesia.
Namun, Singgih meminta pemerintah Indonesia harus merespons ini dengan menyiapkan pemberangkatan ibadah haji yang lebih matang dan optimal.
“Ini adalah amanah besar yang harus dijawab dengan persiapan yang lebih matang dan optimal. Kita tidak boleh menyia-nyiakan kepercayaan yang diberikan,” kata Singgih dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).
Sebab, wacana pengurangan kuota ini berawal dari hasil evaluasi atas pelaksanaan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang dinilai buruk.
Oleh karenanya, Singgih menekankan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh guna menyambut 2026 dengan lebih siap.
“Beberapa kendala yang terjadi tahun ini harus menjadi pelajaran. Target kita adalah menghadirkan pelayanan haji yang semakin prima, aman, nyaman, dan berkesan bagi seluruh jemaah," ucap dia.
Politikus Partai Golkar ini memberikan catatan terkait sejumlah hal yang perlu ditingkatkan untuk ibadah haji tahun 2026.
Pertama, peningkatan koordinasi dan distribusi layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, termasuk fasilitas tenda, sanitasi, dan pergerakan jemaah.
Kedua, penjaminan standar hotel dan kelancaran transportasi dari penginapan ke lokasi ibadah serta antar-masyair.
Ketiga, peningkatan kualitas serta ketepatan waktu distribusi makanan sesuai kebutuhan dan preferensi gizi jemaah.
“Komisi VIII DPR RI, khususnya Fraksi Partai Golkar, berkomitmen penuh untuk mendukung dan mengawasi upaya perbaikan ini. Ibadah haji harus menjadi perjalanan spiritual yang lancar dan penuh keberkahan bagi seluruh jemaah Indonesia,” tegas Singgih.
Bagi Komisi VIII DPR RI, pembatalan pengurangan kuota itu menjadi angin segar sekaligus menepis kekhawatiran masyarakat terhadap kemungkinan bertambahnya antrean jemaah.
“Kami sangat bersyukur dan menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi atas kebijakan yang sangat responsif ini. Ini bukti nyata dari eratnya hubungan bilateral dan kerja sama keagamaan antara Indonesia dan Arab Saudi,” lanjutnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) RI Dahnil Anzar memastikan wacana pengurangan kuota haji hingga 50 persen pada musim haji 2026, batal.
Dahnil menuturkan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyampaikan keyakinannya terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perbaikan dalam tata kelola haji dengan dibentuknya BP Haji.
"Wacana tersebut berhenti menjadi wacana dan kami yakinkan itu tidak akan terjadi," tegas Dahnil di Kantor BP Haji Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025) malam.
Dahnil mengatakan, wacana pemangkasan kuota jemaah haji Indonesia hanya sebagai peringatan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kepada Kementerian Agama RI yang menjadi penyelenggara haji pada tahun ini.
"Karena mereka ingin memberikan semacam peringatan. Mereka menilai pelaksanaan haji tahun ini dari Indonesia belum optimal," tuturnya.
Oleh sebab itu, wacana tersebut muncul.
Namun, Dahnil yakin dari hasil diskusi antara BP Haji dengan otoritas Arab Saudi menyatakan bahwa wacana tersebut tidak akan terjadi.
"Mereka masih punya kepercayaan kepada Indonesia karena Presiden sudah membentuk manajemen baru pengelolaan haji yaitu Badan Penyelenggara Haji," imbuhnya.
Tag: #kuota #haji #batal #dipotong #komisi #viii #harus #dijawab #dengan #persiapan #matang