Hakim Naik Gaji Besar-besaran, Tak Ada Alasan untuk Tidak Menindak yang Nakal
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan keynote speech dalam Konferensi Internasional Infrastruktur Tahun 2025 di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (12/6/2025). (Dok. Sekretariat Presiden )
05:48
13 Juni 2025

Hakim Naik Gaji Besar-besaran, Tak Ada Alasan untuk Tidak Menindak yang Nakal

- Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji para hakim.

Momen pengumuman kenaikan gaji ini disambut sorak sorai dan tepuk tangan meriah oleh para calon hakim yang mengikuti acara pengukuhan di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Prabowo menyatakan, gaji para hakim akan naik secara bervariasi sesuai dengan golongannya.

"Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan," kata Prabowo, di acara pengukuhan calon hakim, kemarin.

Kepala Negara mengungkapkan bahwa kenaikan gaji paling tinggi akan mencapai angka 280 persen.

Dia menyebutkan, kenaikan gaji tertinggi itu akan diberikan kepada hakim yang paling junior.

"Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah," kata Prabowo, disambut tepuk tangan meriah.

Prabowo pun menegaskan semua hakim akan mendapat kenaikan gaji secara signifikan.

Namun, ia tak merincikan detilnya.

"Tapi, semua hakim akan naik secara signifikan," kata Prabowo.

 

Siapkan rumah

Tak hanya gaji, Prabowo juga menyiapkan rumah bagi para "wakil Tuhan".

Menurut Prabowo, rumah untuk hakim ini disiapkan karena masih ada hakim yang tidak punya rumah sehingga mereka harus menyewa atau mengontrak rumah.

"Saya dapat laporan ada hakim yang masih apa itu kontrak-kontrak, enggak punya rumah dinas dan sebagainya," ujar dia.

Eks Menteri Pertahanan ini berharap pengadaan rumah untuk hakim sedang diproses dan bisa segera diberikan.

"Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan melakukan pembangunan perumahan," ucap dia.

Prabowo meningkatkan gaji ini bukan tanpa sebab.

Ia ingin agar para hakim di Indonesia sejahtera sehingga tidak bisa dibeli.

"Jadi, kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli," tegasnya.

Keputusan menaikkan gaji hakim ini, kata Prabowo, bukan untuk memanjakan para hakim.

Sebaliknya, dilakukan untuk menciptakan sistem hukum yang berkeadilan.

Selain itu, orang nomor satu di Indonesia itu menyebut, lebih baik menggunakan anggaran untuk menaikkan gaji hakim daripada habis dicuri oleh maling negara.

"Itu tidak memanjakan. Daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang enggak jelas itu. Berkali-kali saya kasih peringatan ya, tapi mungkin orang Indonesia kalau enggak, kalau dikasih peringatan itu masih enggak mempan,” kata Prabowo.

Demi mewujudkannya, ia sudah menginstruksikan Menteri Keuangan (Menkeu) untuk mencari anggaran untuk menaikkan gaji hakim.

Menurut Prabowo, dirinya akan sulit menjalankan tugas eksekutif tanpa didukung yudikatif yang kuat.

"Dengan yudikatif yang kuat, dengan penegak hukum yang kuat, saya percaya polisi akan bekerja dengan sebaik-baiknya, TNI mendukung, Kejaksaan semua bekerja, kita akan tertibkan negara ini. Kita akan bikin Indonesia berhasil karena sistem hukumnya yang baik," ujar Prabowo.

 

Tindak hakim bandel

Kebijakan pemerintah menaikkan gaji hakim mendapat apresiasi serta catatan dari berbagai pihak.

Salah satunya, Komisi Yudisial (KY) yang berpandangan, keputusan Prabowo Subianto ini juga membawa dampak signifikan dalam upaya perbaikan dunia peradilan.

KY juga mengingatkan kenaikan gaji ini harus diikuti dengan komitmen moral sehingga para hakim semakin menjaga integritas dan independensi mereka.

Selain itu, kenaikan gaji hakim merupakan modal bagi KY dan MA untuk tidak lagi menoleransi hakim-hakim yang menyimpang atau nakal.

Rifai mengatakan, kondisi penghasilan hakim yang membaik seharusnya membuat MA menindak tegas hakim yang melanggar kode etik dan perilaku.

“MA mestinya menindak tegas para hakim yang cukup bukti menyalahgunakan jabatannya,” ujar Ketua KY Amzulian Rifai, saat dihubungi Kompas.com.

Menurut dia, kenaikan gaji dengan persentase yang signifikan seharusnya menjadi modal besar dalam menghadirkan hakim berintegritas.

Dia juga tetap menyoroti keberadaan hakim-hakim yang memiliki perilaku korup.

Sebab, bagi hakim-hakim korup, kenaikan gaji yang signifikan ini belum cukup besar.

Di samping itu, kenaikan gaji hakim secara signifikan juga hanya berlaku pada hakim junior.

“Tantangannya adalah kepada sebagian oknum yang memang berperilaku korup yang mungkin kenaikan ini masih belum cukup besar bagi mereka,” tutur Rifai.

 

Jangan ada lagi jual beli putusan perkara

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem Rudianto Lallo berharap, tidak ada lagi hakim yang menerima suap dan mengeluarkan putusan peradilan atas dasar transaksional.

Lallo mendorong para hakim betul-betul menjaga martabat dan wibawa peradilan Tanah Air.

“Jangan kemudian lagi hakim dinodai dengan praktik-praktik jual beli putusan dan sebagainya, yang sungguh-sungguh sangat merusak martabat, muruah, dan wibawa peradilan kita,” ujar Rudianto, saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Politikus Nasdem itu mengingatkan bahwa para hakim harus bisa menjaga kepercayaan dan perhatian yang diberikan oleh Presiden Prabowo.

Oleh karena itu, lanjut Rudianto, para hakim harus benar-benar bekerja berdasarkan nilai-nilai keadilan, dan menjadi benteng terakhir bagi masyarakat yang mencari keadilan.

“Jadi, hakim-hakim harus menjawab kepercayaan Presiden Prabowo ini dengan menjaga betul-betul nilai-nilai keadilan, dan tentu saja putusan-putusan harus memenuhi rasa keadilan masyarakat,” pungkas dia.

Tag:  #hakim #naik #gaji #besar #besaran #alasan #untuk #tidak #menindak #yang #nakal

KOMENTAR