Warga Ungkap Kesaksian Soal Rumah yang Tercatat sebagai Alamat Pemilik Vendor Ketering Snack KPU Kabupaten Sleman
Suasana di Padukuhan Gedongan, Sumberarum, Moyudan, Sleman. (IWAN NURWANTO/Radar Jogja)
21:08
30 Januari 2024

Warga Ungkap Kesaksian Soal Rumah yang Tercatat sebagai Alamat Pemilik Vendor Ketering Snack KPU Kabupaten Sleman

 

 

Sebuah rumah yang terletak di Padukuhan Gedongan, Sumberarum, Moyudan, Kabupaten Sleman yang menjadi alamat PT Jujur Kinaryo Projo, vendor penyedia konsumsi pada pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman terpantau sepi.

Berdasarkan laporan Radar Jogja (Jawa Pos Group), Selasa (30/1), rumah berwarna kuning dan berpagar hitam tersebut tampak sangat tertutup.

Warga Dukuh Gedongan, Webi Llian, mengatakan, tidak pernah melihat aktivitas selayaknya perusahaan di rumah tersebut.

Ia menuturkan rumah yang menjadi alamat vendor yang bekerjasama dengan KPU Kabupaten Sleman diketahui dirinya dan warga sempat digunakan sebagai tempat pengepakan minuman herbal dan penyedia jasa ekspedisi.

“Setahu kami pemiliknya bukan orang sini, secara nama perusahaan resmi terdaftar atau tidak, kami juga tidak tahu, karena aktivitas perusahaan pun tidak ada,” ucapnya.

Selain itu, ia mengatakan jika pemilik juga tidak aktif berbaur di masyarakat. Tak hanya itu, aktivitas packing minuman herbal pun juga jarang terlihat. Webi pun mengetahui rumah tersebut dijadikan tempat usaha katering setelah kasus snack Pelantikan KPPS Kabupaten Sleman ramai diperbincangkan.

“Informasinya terakhir langsung pergi ke Kediri habis viral, tidak tahu tujuannya apa. Apakah lari atau menemui seseorang, itu saya tidak tahu,” ujarnya.

Persoalan tidak sesuainya konsumsi dengan anggaran nominal yang disepakati vendor  penyedia snack dengan KPU Kabupaten Sleman pun telah direspon Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, mengatakan, akan menelusuri kebenaran informasi persoalan snack yang kurang pantas saat Pelantikan KPPS Kabupaten Sleman.

Ia juga mengatakan akan tetap mengambil tindakan walau belum ada laporan dari masyarakat kepada Kejati DIY.

Sementara, pihaknya juga belum ada melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait maupun penurunan aparat penegak hukum.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman juga akan turut mengusut persoalan ini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, mengatakan, pihaknya masih meminta arahan dari Bawaslu DIY untuk mengusut dugaan pemotongan anggaran konsumsi Pelantikan KPPS Kabupaten Sleman.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Ibah Mutiah, mengatakan, mengatakan jika persoalan snack yang tidak sesuai saat Pelantikan KPPS Kabupaten Sleman menjadi kolektif kolegial yang merupakan kewenangan pimpinan.

"Itu, ya, kalau kolektif kolegial saya harus ke ketua dulu. Kalau itu sebenarnya kan cuma mekanisme dan itu juga belum dibayar kemarin, vendornya belum dibayar, biasa kan kalau kegiatan Rp 2.500 kita ya cuma bayar segitu selesai," katanya.

KPU Kabupaten Sleman juga belum mengetahui terkait inisiatif yang diambil oleh Kejati DIY terkait persoalan ini. Ia pun enggan menanggapi tindak lanjut yang dilakukan oleh Kejati DIY.

Mengutip Antara, Anggota KPU RI, Parsadan Harahap mengingatkan agar KPU daerah tidak memotong hak para Anggota KPPS pada Pemilu 2024. Pasalnya ia telah mendengar terdapat pemotongan hak bagi Anggota KPPS di beberapa daerah.

"KPU memperingatkan keras jajaran jangan pernah melakukan pemotongan hak-hak dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara, seperti uang transportasi dan lainnya," ujarnya.

Ia pun mengatakan selama melaksanakan tugas memberikan upah yang dianggarkan mencapai Rp 5 triliun untuk Anggota KPPS se – Indonesia untuk Bimbingan Teknis (Bimtek) 5,7 juta Anggota KPPS.

"Transportasi maksimal Rp 150 ribu, ada maksimal tapi jangan sampai diberikan sampai kurang. Sudah ada harga kewajaran dan perkiraan. Sudah kita berikan dalam anggaran," tuturnya.

 ***

Editor: Novia Tri Astuti

Tag:  #wargaungkap #kesaksian #soal #rumah #yang #tercatat #sebagai #alamat #pemilik #vendor #ketering #snack #kabupaten #sleman

KOMENTAR