



Komisi XII: Kita Butuh Tambang, tapi Jangan Korbankan Lingkungan Raja Ampat
- Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengingatkan pemerintah untuk tidak sekadar melihat aspek keuntungan ekonomi dari aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurut dia, pemerintah tetap harus memperhatikan aspek keamanan dan kelestarian lingkungan sebelum memberikan izin usaha pertambangan (IUP).
“Kita butuh tambang, karena dari situ ada pendapatan negara, penyerapan tenaga kerja, dan kegiatan ekonomi lain, tapi jangan sampai mengorbankan lingkungan, yang justru akan merampas masa depan generasi mendatang,” ujar Sugeng, Selasa (10/6/2025).
Politikus Nasdem itu meyakini bahwa keputusan pemerintah mencabut 4 IUP di kawasan Raja Ampat adalah langkah yang tepat.
Sebab, aktivitas pertambangan tersebut berpotensi merusak lingkungan dan berdampak negatif pada sektor pariwisata di Raja Ampat yang juga memiliki nilai ekonomi.
“Kita harus selamatkan dan lindungi kawasan Raja Ampat, agar tetap menjadi kawasan konservasi. Kita pun dapat memetik manfaat ekonomi yang besar, misalnya dengan pengembangan wisata lingkungan, dan juga skema ekonomi hijau seperti ekonomi karbon,” lanjut Sugeng.
Sementara itu, Sugeng mendesak pemerintah agar mengawasi ketat aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Gag Nikel.
Sebab, PT Gag Nikel menjadi salah satu perusahaan tambang di Raja Ampat yang tak dicabut izinnya oleh pemerintah.
Dia pun berharap agar pemerintah tidak ragu mencabut izin perusahaan tersebut jika ke depannya ditemukan adanya pelanggaran dan pencemaran lingkungan.
“Kita dorong semua praktik pertambangan dengan menerapkan standar ESG, environment, social, and governance yang ketat. Sehingga keberadaan tambang benar-benar terkait dan menunjang pembangunan yang berkelanjutan,” kata Sugeng.
Sugeng menekankan, Komisi XII telah bersepakat bahwa setiap proses pembangunan, termasuk pada sektor pertambangan, harus mengacu pada target net zero emission 2060.
“Proses pembangunan semua harus mengacu pada target net zero emission di tahun 2060 atau lebih cepat, termasuk dalam dunia pertambangan. Kesemua itu untuk memelihara bumi agar alam tetap lestari, aman, dan nyaman dihuni anak cucu kita,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi mencabut empat izin usaha tambang yang ada di Raja Ampat, Papua.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan, keputusan itu diambil Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Senin (9/6/2025) kemarin.
"Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
“Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," ujar Prasetyo melanjutkan.
1. PT Kawei Sejahtera Mining yang berlokasi di Pulau Kawe.
2. PT Mulia Raymond Perkasa yang berlokasi di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun.
3. PT Anugerah Surya Pertama yang berlokasi di Pulau Manuran.
4. PT Nurham yang berlokasi di Pulau Yesner Waigeo Timur.
Tag: #komisi #kita #butuh #tambang #tapi #jangan #korbankan #lingkungan #raja #ampat