



Lapor Mas Wapres Tangani 7.950 Aduan, dari Persoalan Ijazah hingga Sengketa Tanah
- Program Lapor Mas Wapres yang dicanangkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menindaklanjuti 7.590 aduan sejak diluncurkan pada 11 November 2024.
Berbagai isu diadukan lewat program Mas Wapres, seperti persoalan pendidikan, keuangan, pertanahan, dan bantuan sosial.
Bahkan beberapa aduan sudah diselesaikan seperti penebusan ijazah sekolah, penyelesaian sengketa tanah, hingga pengaktifan kembali bantuan pendidikan.
"Penyempurnaan sistem dan prosedur sangat penting agar birokrasi bisa lebih cepat merespons, lebih akurat dalam menangani, dan lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar, dikutip dari siaran pers Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Senin (8/6/2025).
Adapun sebagian besar aduan dikirimkan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, yakni sebesar 72,05 persen.
Sementara 27,95 persen aduan lainnya masuk melalui tatap muka setelah pelapor mendaftar di laman resmi lapormaswapres.id.
Kendati demikian, saat ini terdapat sejumlah aduan yang masih dalam proses verifikasi atau menunggu kelengkapan dokumen dari pelapor.
Namun ia memastikan, program Lapor Mas Wapres adalah bagian dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tanggap dan merata.
"Pak Wapres menegaskan bahwa LMW (Lapor Mas Wapres) ini merupakan bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Subianto untuk menciptakan good governance dan good corporate governance melalui pelayanan publik yang responsif dan inklusif," ujar Al Muktabar.
Di samping itu, ia menjelaskan bahwa setiap penanganan aduan masyarakat membutuhkan koordinasi lintas kementerian/lembaga terkait.
Beberapa di antaranya adalah Kementerian ATR/BPN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Kementerian Sosial (Kemensos).
“Proses penyelesaian yang terintegrasi dan tetap mengedepankan akuntabilitas serta kepekaan terhadap kondisi pelapor adalah faktor-faktor yang tidak luput diperhatikan dalam setiap penanganan laporan masyarakat,” tutur Al Muktabar.
Salah satu yang berhasil ditangani lewat program Lapor Mas Wapres adalah aduan dari warga Jakarta Barat bernama Jessica Cahyana.
Ia mengadukan pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah milik ibunya karena masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) telah habis.
Dua minggu setelah mengadu lewat Lapor Mas Wapres, ia mendapat panggilan untuk tindak lanjut. Enam bulan kemudian, sertifikat tanah resmi berhasil diterbitkan.
Tag: #lapor #wapres #tangani #7950 #aduan #dari #persoalan #ijazah #hingga #sengketa #tanah