



Komisi III DPR Pastikan Januari 2026 sudah Ada KUHAP Baru
- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasbiallah Ilyas mengatakan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ditargetkan rampung sebelum Januari 2026.
“Insyaallah Januari 2026 kita sudah punya KUHAP yang baru,” ujar Hasbi saat ditemui usai acara diskusi publik “Legalisasi Kasino di Indonesia: Antara Kepastian Hukum, Tantangan Sosial, dan Peluang Ekonomi” yang diadakan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).
Ia menegaskan, proses pembahasan revisi KUHAP masih terus berjalan di parlemen.
“Revisi KUHAP hingga hari ini masih tetap berjalan,” kata Hasbi lagi.
Diberitakan, pimpinan DPR memberikan izin untuk menggelar rapat dengar pendapat dan pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada saat reses.
“Jadi semua nunggu KUHAP. Nunggu KUHAP. KUHAP-nya selesai. Makanya KUHAP dikebut, minta izin rapat-rapat pada saat reses,” ujar Wakil Ketua DPR Adies Kadir di Gedung DPR RI, Rabu (28/5/2025).
Adapun dua beleid yang pembahasannya menunggu penyelesaian Revisi KUHAP adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan Revisi UU Polri.
Meski begitu, Adies menegaskan belum ada satupun alat kelengkapan dewan (AKD) yang mengajukan izin mengadakan rapat terkait revisi KUHAP di tengah masa reses.
“Mereka belum ajukan. Tapi bisa selama diizinkan pimpinan. Biarkan saja mereka kebut kan,” jelas Adies.
Adapun masa reses DPR RI berlangsung mulai 28 Mei 2025 hingga 23 Juni 2025.
Tak hanya itu, Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan, revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) wajib diselesaikan pada tahun 2025.
Pasalnya, KUHAP memiliki kaitan dan dampak besar terhadap pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku per tanggal 2 Januari 2026 mendatang.
"Mau tidak mau, suka tidak suka, bahkan senang atau tidak senang RUU KUHAP harus disahkan pada tahun 2025 ini. RUU KUHAP memiliki implikasi signifikan terhadap KUHP," kata Eddy dalam acara Webinar Sosialisasi RUU KUHAP, Rabu (28/5/2025), dikutip dari siaran pers.