11 Ribu APK Dibredel Bawaslu DKI Jakarta, Dilakukan Kedua Kalinya Untuk Wujudkan Pemilu Kondusif
Bawaslu Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) seperti Spanduk, Bendera, dan Baliho (belu.bawaslu.go.id)
13:48
29 Januari 2024

11 Ribu APK Dibredel Bawaslu DKI Jakarta, Dilakukan Kedua Kalinya Untuk Wujudkan Pemilu Kondusif

 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta berhasil menertibkan sebanyak 11.949 alat peraga kampanye (APK) dalam upaya menciptakan pemilihan umum (pemilu) yang kondusif. 

Dilansir dari Antara Senin (29/1), Koordinator Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI, Sakhroji, menyatakan bahwa APK tersebut terdiri atas spanduk, bendera, dan baliho.

Proses penertiban APK dilakukan dua kali, yakni pada 19 Januari dan 26 Januari 2024, dengan estimasi total yang masih bersifat perkiraan sementara.

Pada penertiban pertama, tercatat sebanyak 2.190 APK yang telah ditertibkan dan dirapikan. Sedangkan pada penertiban kedua, yaitu pada 26 Januari, sebanyak 9.759 APK juga telah mendapatkan penertiban dan pembenahan.

Sakhroji menjelaskan bahwa angka tersebut masih bersifat perkiraan dan pendataan belum sepenuhnya selesai.

Setelah penertiban APK di tingkat provinsi, langkah berikutnya adalah melanjutkan aksi penertiban dan pembinaan di tingkat kecamatan.

Untuk mencapai hal ini, Bawaslu DKI Jakarta menggandeng panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan dan Satpol PP di wilayah masing-masing.

Mereka bekerjasama dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan seiring dengan mendekatnya hari pemungutan suara.

Dalam konteks upaya mencapai keamanan dan kenyamanan jelang pemungutan suara, Bawaslu DKI Jakarta mengambil inisiatif untuk melibatkan partai politik dalam kegiatan penertiban dan pembenahan APK.

Langkah ini diharapkan dapat menggandeng semua pihak terkait dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari potensi gangguan yang dapat muncul dari alat peraga kampanye yang tidak tertib.

Selain Bawaslu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, juga turut berkontribusi dalam upaya menertibkan APK.

Sebelumnya, Latif Usman telah melakukan koordinasi dengan pimpinan partai politik di DKI Jakarta.

Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk menertibkan alat peraga kampanye yang dianggap berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan raya.

Melalui langkah-langkah ini, diharapkan bahwa proses pemilu dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat.

Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yaitu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan masa tenang pada 11-13 Februari 2024, dan pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

***

Editor: Novia Tri Astuti

Tag:  #ribu #dibredel #bawaslu #jakarta #dilakukan #kedua #kalinya #untuk #wujudkan #pemilu #kondusif

KOMENTAR