



PSE yang Terancam Diblokir Sudah Mulai Lakukan Registrasi Ulang
– Sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang sebelumnya terancam diblokir karena belum melakukan registrasi ulang, kini mulai mendaftar ulang.
“Ada yang datang langsung ke sini, ada juga yang menghubungi via telepon. Sudah ada beberapa sih yang melakukan, kan ini cuma administratif ya untuk registrasi ulang,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar di kantornya, Kamis (5/6/2025).
Meski demikian, Alexander mengaku data lengkap mengenai jumlah PSE yang telah melakukan pembaruan belum diperbarui secara menyeluruh.
“Datanya belum saya update lagi. Tapi memang ini sifatnya administratif saja, jadi prosesnya tidak terlalu kompleks,” ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 36 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat terancam diblokir karena belum melakukan pendaftaran atau pembaruan data sesuai regulasi terbaru Kementerian Komdigi.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan peringatan kepada para PSE tersebut agar segera melakukan pendaftaran ulang.
“Kami sudah mengingatkan mereka untuk segera berdaftar kembali,” kata Meutya di Tapos, Depok, Jawa Barat, Rabu (4/6/2025).
Adapun, daftar 36 PSE itu antara lain: yamaha.com, mncgrup.com, philips.com, ea.com, hp.com, mrdiy.com, indofood.com, bathandbodyworks.co.id, unilever.com, order.kfcku.co.id, max.com, ebay.com, asus.com, msi.com, nike.com, xbox.com, byd.com, emirates.com, id.jbl.com, dan klm.com.
Lalu, cathaypacific.com, dhl.com, lenovo.com, lazada.com, aplikasi McDonald’s, zurich.com, ads.google.com, play.google.com, traveloka.com, aplikasi JNE, apple.com, garmin.com, leagueoflegends.com, epicgames.com, prudential.com, dan kai.id.
Tag: #yang #terancam #diblokir #sudah #mulai #lakukan #registrasi #ulang