Komdigi Mensinyalir Worldcoin Dapat Izin dari BKPM
Ilustrasi Worldcoin dan WorldID, layanan scan biometrik mata yang izinnya dibekukan Kementerian Komunikasi dan Digital.(WorldApp)
17:36
9 Mei 2025

Komdigi Mensinyalir Worldcoin Dapat Izin dari BKPM

- Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar, mensinyalir bahwa izin Worldcoin tahun ini diperoleh dari Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Karena saya lihat ada surat yang tersebar mengenai izin usaha sepertinya, dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),” kata Alexander Sabar di kantornya, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

“Kalau izin yang lain mungkin saya takut keliru kalau menjelaskan masalah itu,” tambah dia.

Adapun operasional Worldcoin itu jauh sebelum entitas resminya, Tools for Humanity (TFH) terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing pada 2025. Worldcoin sudah beroperasi di Indonesia sejak 2021.

“Ini kalau balik lagi ke Tools for Humanity, yang saya ketahui dalam proses saya adalah tanda daftar penyelenggara sistem elektronik,” kata dia.

Namun demikian, Alexander menegaskan bahwa dirinya tidak tahu izin apa yang diberikan oleh BKPM.

“Itu saya nggak tahu itu terkait izin apa. Dalam posisi saya, saya hanya paham mengenai tanda daftar sebagai penyelenggara sistem elektronik,” jelasnya.

“Nah, kalau kaitan teknologinya Tools for Humanity ini untuk dalam rangka apa? Ini yang sedang kita dalamin,” lanjut dia.

Alexander memastikan, pihaknya akan berkordinasi dengan seluruh pihak yang terkait dengan izin Worldcoin termasuk BKPM.

“Sejauh mana nanti hasilnya, pastinya kita akan juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan BKPM ya,” tegas dia.

Sehubungan dengan keterangan dari Alexander Sabar bahwa Worldcoin telah mendapat izin dari BKPM, Kompas.com telah berupaya mendapatkan respons dari BKPM dengan cara menghubungi Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani.

Namun demikian, pihak BKPM belum memberikan respons hingga berita ini kami unggah. Pesan WhatsApp (WA) ke Rosan hanya menunjukkan centang satu, dan pesan WA ke Yuliot Tanjung belum berbalas.

 

Tag:  #komdigi #mensinyalir #worldcoin #dapat #izin #dari #bkpm

KOMENTAR