



Janji Prabowo dan DPR Terhadap RUU PPRT: 3 Bulan Selesai
- Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya terhadap rancangan undang-undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Kamis (1/5/2025).
Bahkan ia menyebut, DPR melalui alat kelengkapan dewan (AKD) yang bersangkutan akan mulai membahas RUU PPRT pada pekan depan.
"Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Sufmi Dasco Ahmad, melaporkan ke saya bahwa minggu depan RUU ini segera akan mulai dibahas," ujar Prabowo di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Ia melanjutkan, pembahasan RUU PPRT yang telah lama mandek tersebut bisa dituntaskan kurang dari tiga bulan.
"Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan RUU ini akan selesai kita bereskan," ujar Prabowo.
Diusulkan Sejak 2004
Sebagai informasi, RUU PPRT telah diajukan sejak 2004 dan dianggap mendesak sebagai payung hukum untuk melindungi pekerja di bidang rumah tangga.
Pasalnya, wilayah kerja PRT bersifat domestik dan privat sehingga tidak ada kontrol dan pengawasan pemerintah, sehingga pada praktiknya sangat rawan dan rentan terhadap diskriminasi, eksploitasi, dan kekerasan.
Sejak 2004, RUU PPRT selalu masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) setiap periode DPR, tetapi tidak juga berhasil disahkan hingga DPR periode 2019-2024.
Janji DPR
Sehari sebelum peringatan Hari Buruh, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa rencana pembahasan RUU PPRT sudah dibicarakan bersama pimpinan lembaganya.
"Setelah berdiskusi panjang dengan para pimpinan DPR, Ketua DPR Mbak Puan Maharani, setelah May Day, DPR akan memulai pembahasan dengan (Rancangan) Undang-Undang PPRT," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Dasco menuturkan, rencana itu sudah dibahas bersama pimpinan DPR. Dia bilang, pembahasan RUU PPRT merupakan hadiah untuk kaum buruh.
"Hadiah dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kepada kaum pekerja. Hadiah dari DPR untuk kaum pekerja," ujar Dasco.