3 Kali Politikus Nasdem Satori Diperiksa, KPK Dalami Penggunaan Dana CSR BI
Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Satori usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (21/4/2025).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
19:12
22 April 2025

3 Kali Politikus Nasdem Satori Diperiksa, KPK Dalami Penggunaan Dana CSR BI

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Anggota DPR dari Fraksi Nasdem Satori (S) dan Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan (HG) mendirikan yayasan agar menerima dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

"Berbeda antara Pak S dengan Pak HG. Jadi ini masing-masing melakukan, dia (Satori dan Heri Gunawan) mendirikan yayasan, membentuk yayasan untuk menerima CSR. Yayasannya berbeda, bukan yayasan yang sama karena ini dapilnya juga berbeda," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Asep mengatakan, dugaan tersebut menjadi alasan penyidik kembali memeriksa Satori pada Senin (21/4/2025).

Dia mengatakan, penyidik mendalami dugaan penggunaan dana CSR BI oleh Satori dari yayasan yang didirikannya.

"Jadi kita hari ini misalkan memanggil Bapak S (Satori) ke sini, kita mendalami CSR yang digunakan oleh Pak S. Artinya digunakan oleh yayasan yang dibentuk oleh Pak S," ujarnya.

Asep mengatakan, penyidik akan kembali memanggil Heri Gunawan untuk mendalami penggunaan dana CSR BI.

"Nanti kita akan memanggil Bapak HG untuk CSR yang digunakan oleh Pak HG," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Satori irit bicara usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi penyalahgunaan corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Satori mengaku kembali ditanya terkait dugaan korupsi penyalahgunaan corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Meski demikian, ia mengatakan, belum ada hal baru yang didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

"Datang menghadiri undangan dan tadi pemeriksaannya juga sudah saya jelaskan semua ke penyidik," kata Satori di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (21/4/2025).

"Masih (sama) masih. Enggak ada (hal baru yang disampaikan) Belum ada," sambungnya.

Kendati tak menjelaskan duduk permasalahan dalam perkara CSR BI, Satori menegaskan pendalaman yang dilakukan penyidik hanya terkait BI saja.

"Yang jelas berkaitan dengan BI," ujarnya.

Catatan Kompas.com, Satori sudah tiga kali diperiksa KPK dalam kasus dana CSR BI.

Dia pertama kali diperiksa pada 27 Desember 2024.

Kemudian ia kembali diperiksa sebagai saksi pada 18 Februari 2025.

Lalu, Satori kembali diperiksa pada hari ini, Senin.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Satori (S) di Cirebon, Jawa Barat terkait kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

"Jadi beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," kata Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Asep mengatakan, dari penggeledahan tersebut, KPK menyita beberapa dokumen terkait dana CSR BI.

Penyidik, kata dia, sedang memeriksa dokumen yang disita tersebut.

"Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti, penyidik teliti, karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan," ujarnya.

Tag:  #kali #politikus #nasdem #satori #diperiksa #dalami #penggunaan #dana

KOMENTAR