



Sengkarut Perusahaan Jan Hwa Diana: Ijazah Ditahan, Gaji Dipotong, Pegawai Disekap
- UD Sentosa Seal di Surabaya, Jawa Timur, yang dimiliki Jan Hwa Diana mendadak jadi sorotan setelah video sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di gudang perusahaan tersebut viral di media sosial, Jumat (11/4/2025).
Sidak itu dilakukan Armuji usai menerima keluhan dari seorang mantan karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan meskipun sudah mengundurkan diri.
Diana yang sempat tak terima justru melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Meski dikabarkan laporan itu telah dicabut, persoalan baru kini terkuak. Muncul dugaan pemotongan gaji hingga penyekapan oleh pemilik perusahaan.
Dugaan tersebut muncul setelah 31 mantan karyawan lain UD Sentosa Seal angkat bicara.
Gaji dipotong
Salah satu dugaan yang mencuat yakni pembatasan waktu shalat Jumat karyawan UD Sentosa Seal yang hanya 20 menit.
Karyawan yang melaksanakan shalat Jumat melebihi batas waktu yang ditentukan perusahaan terancam terkena pemotongan gaji.
Dugaan itu terkuak saat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Imannuel Ebenezer atau akrab disapa Noel menggelar sidak ke gudang perusahaan tersebut bersama Armuji pada Kamis (16/4/2025).
Noel pun geram. Dia mengatakan, ada hak memeluk keyakinan dan beribadah yang dipangkas oleh pemilik perusahaan.
"Ini Republik yang diajarkan semua dilindungi, termasuk agama. Dia mau ke masjid, mau ke pura, itu dilindungi undang-undang. Kalau melarang, itu ada konsekuensi," ujar Noel, Kamis.
Temuan ini kembali dia tegaskan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/4/2025). Noel menyebut, memang ada dugaan pemotongan gaji bagi karyawan yang shalat Jumat.
Beberapa mantan karyawan perusahaan itu pun mengaku mengalami pemotongan gaji ketika izin menunaikan shalat Jumat.
Sementara, karyawan bernama Peter Evril Sitorus yang mulai bekerja di UD Sentosa Seal pada akhir Desember 2024 mengungkapkan, ia baru mengetahui ihwal pemotongan gaji tersebut setelah bekerja beberapa minggu.
"Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya, cuma saya tahu kalau ada pemotongan waktu shalat Jumat sebesar Rp 10.000. Per Jumat, kalau mau shalat Jumat, dipotong (gajinya)," ujar Peter.
Dugaan penyekapan
Selain pembatasan hak beribadah, Noel juga mendapat laporan adanya penyekapan di perusahaan tersebut.
Meski tidak memerinci bagaimana penyekapan terjadi, Noel mengatakan, laporan itu bisa menjadi indikasi kejahatan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan.
"Karena kan (kemungkinan) karyawan itu ada yang kadang-kadang mereka dikurung, ada kadang-kadang (kalau) shalat gajinya dipotong, seperti itu," jelasnya.
Kemenaker pun memastikan akan menindaklanjuti laporan-laporan ini dan mengimbau para mantan pekerja UD Sentosa Seal menempuh jalur hukum.
"Yang pasti kita serahkan proses ini ke proses hukum ya, itu sudah pasti," ujar Noel.
Tag: #sengkarut #perusahaan #diana #ijazah #ditahan #gaji #dipotong #pegawai #disekap