



POGI Komitmen Tolak Pelecehan Seksual dalam Pelayanan Kesehatan, Jaga Martabat Pasien
— Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (PP POGI) mengeluarkan menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk pelecehan seksual dalam praktik pelayanan kesehatan terhadap pasien. Belakangan dokter obgyn menjadi sorotan karena ada kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dr MSF dari Garut, Jawa Tengah.
Dalam pernyataan itu Ketua Umum POGI, Yudi M. Hidayat menegaskan bahwa keselamatan pasien merupakan prioritas utama. Setiap anggota POGI diwajibkan melindungi pasien dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual, sesuai dengan Pasal 5 Pedoman Etik POGI.
"Setiap dokter spesialis obstetri dan ginekologi harus menjunjung tinggi integritas, menghormati martabat pasien, dan memberikan pelayanan yang berkualitas tanpa diskriminasi," ujar Yudi dalam pernyataan itu.
Yudi juga menyoroti pentingnya sikap humanistik dalam interaksi antara dokter dan pasien perempuan. Selain itu dia menekankan perlunya lingkungan pelayanan yang aman, menjaga privasi, dan memungkinkan pendampingan tenaga kesehatan yang sesuai.
Menurutnya, menanggapi potensi pelanggaran etika POGI menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap laporan pelecehan seksual. Organisasi ini menyatakan tidak akan menoleransi pelanggaran etik dan mendukung proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, POGI menyatakan komitmennya dalam pendidikan berkelanjutan untuk anggotanya, guna memperkuat pemahaman mengenai etika profesi dan perlindungan hak asasi perempuan dalam pelayanan kesehatan.
“Kami akan selalu menghargai harkat dan martabat setiap perempuan, serta memperjuangkan hak-hak mereka atas pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas, sesuai dengan tujuan POGI sebagai advokat kesehatan reproduksi.,” tegas Prof. Yudi.
Tag: #pogi #komitmen #tolak #pelecehan #seksual #dalam #pelayanan #kesehatan #jaga #martabat #pasien