Marak Kekerasan Terhadap Jurnalis, Ketua AJI: Posisi Jurnalis Makin Terancam
Direktur Pemberitaan LKBN ANTARA Irfan Junaidi (kanan) bersama Kabid Humas Polda Jateng Artanto (kiri) menyaksikan oknum polisi Walpri 2 Kapolri Ipda Endri Purwa Sefa (kedua kanan) menjabat tangan Wartawan foto LKBN ANTARA Makna Zaezar (kedua kiri) yang menjadi korban kekerasan di Kantor LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah, di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (6/4/2025). Polri berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan terkait kekerasan yang terjadi di Stasiun Semarang Tawang pada Sabtu (
16:58
7 April 2025

Marak Kekerasan Terhadap Jurnalis, Ketua AJI: Posisi Jurnalis Makin Terancam

- Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nany Afrida mengatakan, posisi wartawan sudah semakin terancam karena maraknya kasus kekerasan terkait pekerjanya.

"Ini bukan pertanda lagi, melainkan sudah kenyataan bahwa posisi jurnalis sudah makin terancam," ujar Nany saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/4/2025).

Nany menyebut, apabila posisi jurnalis terancam, maka hal ini akan berdampak pada penyampaian berita kepada masyarakat.

"Kalau jurnalis terancam, kerja-kerja jurnalistiknya akan terganggu, dampaknya pasti merugikan masyarakat yang membutuhkan informasi pernting yang terverifikasi," katanya.

Tindakan kekerasan dari oknum penegak hukum terhadap jurnalis sebenarnya dapat diproses secara hukum pidana sesuai dengan Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Namun, jurnalis yang menjadi korban kekerasan memilih menerima permintaan maaf dari pelaku dan tidak melanjutkan ke proses hukum.

Selain karena lemahnya hukum pidana bagi pelaku, aparat penegak hukum tidak sepenuhnya berpihak pada sisi korban.

"Salah satu faktornya adalah ketidakpercayaan terhadap sistem hukum yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada korban," ujar Nany.

Oleh karenanya, hingga saat ini masih banyak kasus kekerasan jurnalis dan media yang belum menemukan titik terang.

"Kalau pun selesai hukumannya dianggap ringan. Situasi ini saling terkait dan memperkuat kerentanan jurnalis dalam menjalankan tugasnya," kata Nany.

Belum lama ini, peristiwa intimidasi terhadap jurnalis terjadi saat kegiatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu (5/4/2025) lalu.

Peristiwa bermula saat Kapolri mendekati salah satu penumpang yang tengah duduk di kursi roda di area stasiun.

Sejumlah jurnalis, termasuk pewarta foto dan tim humas dari berbagai lembaga, tengah melakukan peliputan dan mengambil gambar dengan jarak yang wajar.

Situasi tiba-tiba berubah tegang saat salah satu oknum polisi yang diduga ajudan kapolri, Ipda Endry Purwa Sefa, meminta para jurnalis mundur dengan cara yang tidak sopan.

Merasa situasi semakin tidak kondusif, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, memutuskan untuk menjauh dan berpindah ke area peron.

Namun, Endry justru mengejarnya dan memukulnya dengan menggunakan tangan.

Tak hanya itu, ajudan tersebut melanjutkan tindakannya dengan mengancam jurnalis dengan nada tinggi dan agresif. Dia mengancam, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu".

Akibat peristiwa tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai menyampaikan permintaan maaf akibat ulah bawahannya.

Editor: Firda Janati

Tag:  #marak #kekerasan #terhadap #jurnalis #ketua #posisi #jurnalis #makin #terancam

KOMENTAR