



Inisiasi Resolusi Darurat, DPR Minta Junta Militer Myanmar Hentikan Kekerasan Pasca-Gempa
- Delegasi DPR RI menyampaikan kecaman atas kekerasan junta militer Myanmar terhadap warga sipil, pasca gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang negara tersebut.
"Kami mendesak junta militer Myanmar untuk segera menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil, terlebih di saat masyarakat sedang berusaha bertahan dari dampak gempa," kata Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri dalam Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-150 yang digelar di Uzbekistan dalam keterangannya, Senin (7/4/2025).
DPR lantas menginisiasi pengajuan resolusi darurat bersama sejumlah parlemen negara ASEAN atas kekerasan yang terjadi.
"Oleh karena itu, DPR RI mengajak parlemen negara-negara ASEAN yang hadir dalam Sidang Umum ini, untuk mengajukan resolusi darurat terkait Myanmar," lanjut Anggota Fraksi PDI-P itu.
Pada forum parlemen dunia ini, DPR RI bersama dengan parlemen Thailand, Laos, Filipina, dan Malaysia juga menginisiasi resolusi darurat (emergency item) berjudul "Parliamentary diplomacy to promote peace and address the humanitarian crisis in Myanmar".
Usulan resolusi darurat tersebut juga mendapatkan dukungan lebih luas di grup geopolitik Asia Pasifik, dengan bergabungnya Kanada sebagai co-sponsor.
Selain itu, Irine juga menekankan pentingnya peran parlemen dalam memperkuat diplomasi kemanusiaan. Ia menegaskan tindakan represif tidak boleh dilakukan.
"Aksi represif yang dilakukan oleh junta militer di Myanmar hanya akan memperburuk situasi dan menghambat upaya bantuan kemanusiaan bagi korban bencana," tegasnya.
Dalam ajang internasional 150 itu juga hadir Ketua BKSAP Mardani Ali Sera, Wakil Ketua BKSAP dari Fraksi Demokrat, Bramantyo Suwondo, serta beberapa anggota BKSAP DPR seperti Diah Pikatan O.P Haprani, Fathi, dan Andi Muawiyah Ramli.
Sebagaimana diberitakan, junta militer dan sejumlah kelompok lawan setuju pada Rabu (2/4/2025) untuk melakukan penghentian sementara permusuhan demi memfasilitasi distribusi bantuan kemanusiaan akibat gempa.
Meskipun gencatan senjata diumumkan, kantor hak asasi PBB melaporkan lebih dari 60 serangan yang dilancarkan oleh militer Myanmar sejak gempa Myanmar terjadi.
James Rodehaver, kepala tim Kantor Hak Asasi Manusia PBB untuk Myanmar, mengungkapkan bahwa ada 16 laporan yang kredibel mengenai serangan udara yang masih berlangsung di beberapa wilayah, termasuk area yang terdampak gempa.
Hal ini disampaikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (4/4/2025).
Laporan ini disampaikan kepada wartawan di Jenewa, yang mengutip pernyataan Rodehaver dari Bangkok.
"Selain itu, ada dua laporan serangan tambahan yang kami terima sejak pengarahan dimulai," kata Rodehaver, menambahkan lantaran juru bicara kantor HAM sebelumnya menyebutkan 14 serangan.
Sementara itu, Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk, menegaskan bahwa gencatan senjata harus diikuti dengan akses segera dan tanpa hambatan bagi pekerja penyelamat dan kemanusiaan.
"Saya mendesak penghentian semua operasi militer, dan agar fokus diberikan pada bantuan kepada mereka yang terkena dampak gempa, serta memastikan akses tanpa hambatan ke organisasi kemanusiaan yang siap memberikan dukungan," tegas Turk, seperti dikutip dari AFP.
Tag: #inisiasi #resolusi #darurat #minta #junta #militer #myanmar #hentikan #kekerasan #pasca #gempa