Ketum PP Japto Soerjosoemarno Akui Sudah Serahkan 11 Unit Mobil ke KPK
Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
10:42
26 Februari 2025

Ketum PP Japto Soerjosoemarno Akui Sudah Serahkan 11 Unit Mobil ke KPK

- Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno mengaku, sudah menyerahkan 11 unit mobil yang diduga terkait kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan Japto Soerjosoemarno saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

"Sudah," kata Japto saat dikonfirmasi soal 11 unit mobil yang disita KPK.

Kemudian, saat ditanya soal pemeriksaanya sebagai saksi di KPK, Japto tidak banyak bicara.

"Nanti didalam saja," ujarnya singkat.

Pantauan Kompas.com, Japto tiba di Gedung Merah Putih pukul 09.27 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja batik hitam coklat yang dilapisi jaket hitam.

Japto Soerjosoemarno juga terlihat didampingi empat orang yang berpakaian rapi.

Sebelumnya, KPK memanggil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno sebagai saksi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Rabu ini.

Pemeriksaan Japto bertujuan untuk melengkapi berkas kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

"Benar akan diperiksa besok. Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya. Jadi, ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok itu," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila (PP) Arif Rahman mengatakan, Japto Soerjosoemarno akan memenuhi panggilan penyidik KPK.

"Sepertinya beliau akan datang hadir sebagai warga negara yang taat hukum," kata Arif saat dikonfirmasi, Selasa.

Bagaimana keterkaitan Japto dengan kasus Rita Widyasari?

Nama Japto Soerjosoemarno terseret dalam kasus TPPU Rita Widyasari saat KPK menggeledah rumahnya pada 4 Februari 2025.

"Benar ada kegiatan Penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung no.8 RT.10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya pada 5 Februari 2025.

Kemudian, KPK menyita bukti yang diduga terkait dengan kasus TPPU mantan Bupati Kukar Rita Widyasari usai menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno di Jagakarsa, Jakarta Selatan tersebut

Barang-barang disita yaitu, sebelas unit mobil, uang senilai Rp 56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik.

Editor: Haryanti Puspa Sari

Tag:  #ketum #japto #soerjosoemarno #akui #sudah #serahkan #unit #mobil

KOMENTAR