Kementerian ESDM Siapkan Integrasi Listrik Industri ke Sistem Nasional
Pemerintah mulai mendorong perubahan arah pasokan listrik di sektor industri, dari penggunaan pembangkit mandiri atau captive power menuju sistem kelistrikan nasional yang lebih terintegrasi, seiring meningkatnya kebutuhan energi untuk hilirisasi.
Hal ini disampaikan Koordinator Ketenagalistrikan Hilirisasi dan Kawasan Ekonomi Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Fadolly Ardin, dalam acara bertajuk "Dekarbonisasi Pembangkit Listrik Captive di Indonesia" pada Kamis (19/2/2026).
“Transisi dari captive power menuju sistem on-grid merupakan proses bertahap yang memerlukan kepastian perencanaan sistem, keandalan pasokan, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” kata Fadolly.
Baca juga: Listrik Industri Tumbuh Cepat, Risiko Emisi Intai Ekspor RI
Fondasi Sistem Listrik Industri Saat Ini
Catatan Kementerian ESDM, hingga Desember 2025, kapasitas terpasang pembangkit listrik nasional tercatat telah mencapai 107 gigawatt (GW) yang berasal dari PT PLN (Persero), pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri, serta private power utility.
Dari total kapasitas tersebut, pembangkit energi baru terbarukan (EBT) baru menyumbang sekitar 14,4 persen.
Komposisinya didominasi oleh pembangkit listrik tenaga air sebesar 7,1 persen, biomassa 3,0 persen, panas bumi 2,6 persen, tenaga surya 1,3 persen, tenaga bayu 0,1 persen, dan EBT lainnya sekitar 0,3 persen.
Dalam struktur sistem saat ini, pembangkit listrik tenaga uap berbasis batu bara masih berperan sebagai penopang beban dasar yang beroperasi sepanjang waktu.
Sementara pembangkit berbahan bakar gas menopang kebutuhan listrik di kota besar sekaligus menjaga keandalan sistem karena kemampuannya menyesuaikan perubahan beban.
Baca juga: Rencana Peningkatan PLTU Captive Disorot, Mahal dan Susah Diawasi
Target 443 GW dan Kebutuhan Transisi
Seiring pertumbuhan industri, kebutuhan listrik nasional diproyeksikan terus meningkat hingga kapasitas pembangkit ditargetkan mencapai 443 GW pada 2060.
Dari total kapasitas tersebut, sekitar 41,6 persen direncanakan berasal dari variable renewable energy yang dilengkapi penyimpanan energi sebesar 34 GW.
Sisanya, sebesar 58,4 persen, akan dipenuhi oleh stable renewable energy serta pembangkit fosil yang dilengkapi teknologi carbon capture storage.
Tambahan kebutuhan listrik sebelum 2032 direncanakan akan dipenuhi oleh variable renewable energy dan pembangkit listrik tenaga gas, sebelum sistem kelistrikan terintegrasi berkembang lebih luas.
Pemerintah juga menyiapkan pemanfaatan energi baru seperti nuklir mulai 2032 atau berpotensi dipercepat pada 2029, penggunaan 100 persen green ammonia pada pembangkit listrik tenaga uap pada 2045, serta 100 persen green hydrogen pada pembangkit listrik tenaga gas pada 2051.
Baca juga: Kapasitas PLTU Captive RI Diprediksi Salip Pembangkit Batu Bara Australia
Peran Captive Power dalam Hilirisasi
Dalam fase awal pertumbuhan industri, keberadaan captive power dinilai menjadi respons atas kebutuhan keandalan dan kepastian pasokan listrik di kawasan hilirisasi dan smelter.
Sebagai informasi, pembangkit listrik captive banyak digunakan di sektor industri padat energi seperti smelter nikel, aluminium, baja, dan industri pengolahan lainnya.
Saat ini, sebagian besar pembangkit tersebut masih bersumber dari bahan bakar fosil seperti batu bara dan gas.
Namun, integrasi pembangkit mandiri tersebut ke dalam sistem kelistrikan nasional memerlukan penyesuaian bertahap seiring berkembangnya sistem terintegrasi, termasuk dari sisi struktur biaya dan investasi eksisting di sektor industri.
"Dalam rencana pengembangan wilayah usaha non-PLN hingga 2034, kapasitas pembangkit diproyeksikan mencapai sekitar 35 GW," ujar Fadolly.
Jika dirinci, pembangkit listrik tenaga uap masih mendominasi sebesar 15.530 megawatt atau 44 persen, diikuti pembangkit listrik tenaga surya sebesar 7.982 megawatt atau 23 persen.
Kemudian, pembangkit listrik tenaga gas sebesar 5.539 megawatt atau 16 persen, pembangkit listrik tenaga air sebesar 3.379 megawatt atau 10 persen, serta pembangkit listrik tenaga bayu sebesar 1.800 megawatt atau 5 persen.
Usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri juga direncanakan oleh Kementerian ESDM agar dapat dilakukan oleh satu entitas maupun afiliasinya guna menunjang kegiatan hilirisasi dan kawasan ekonomi.
Saat ini, lanjut Fadolly, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan tengah menyusun rancangan aturan teknis terkait penggunaan captive power dengan skema afiliasi yang terintegrasi dalam proses produksi di suatu kawasan industri.
Risiko Emisi
Dalam acara yang sama, Direktur Riset dan Inovasi IESR Raditya Wiranegara membeberkan "bahaya" emisi yang mengintai, jika captive power tumbuh pesat.
“Apabila tidak dikendalikan, pembangkit listrik captive berbasis fosil ini bisa membuat Indonesia susah pindah ke energi yang lebih bersih, dan bisa terjebak pakai energi kotor itu lama sekali, sampai puluhan tahun ke depan,” katanya.
Tingginya captive power, lanjutnya, bisa berimbas ke penurunan daya saing ekspor produk RI. Sebab, mulai 2026, Uni Eropa akan menerapkan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang mengenakan biaya karbon pada produk impor beremisi tinggi.
Catatan IESR, produk Indonesia seperti aluminium dan baja saat ini memiliki intensitas emisi 45,5 persen hingga 89,9 persen lebih tinggi dibandingkan benchmark Uni Eropa.
Kondisi ini, lanjut Raditya, berpotensi memicu risiko kehilangan akses pasar, penurunan daya saing ekspor, serta potensi penurunan investasi jika industri tidak segera bertransisi.
Tag: #kementerian #esdm #siapkan #integrasi #listrik #industri #sistem #nasional